Viral di Media Sosial
Nasib Dosen di Makassar Ludahi Kasir: Dipecat, Terancam Penjara, Kini Minta Damai
Dosen UIM viral meludahi kasir, dipecat kampus, terancam penjara, kini minta damai. Publik geram, korban lapor polisi, drama etika jadi sorotan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Universitas Islam Makassar (UIM) Amal Said viral karena meludahi kasir perempuan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pada Rabu, 24 Desember 2025 itu mengubah hidupnya drastis dalam sekejap.
Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Aksi Ludahi Kasir Viral
Peristiwa terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Dari rekaman CCTV, pria berkaos hitam tampak marah setelah ditegur karena dianggap menyerobot antrean, lalu meludahi kasir.
Dikutip dari TribunTimur.com, korban N (21) sempat terdiam, namun tetap melayani pelaku dengan profesional.
Sikap tenang korban menuai simpati publik dan memperkuat kecaman terhadap tindakan pelaku.
Video tersebut menyebar cepat di media sosial.
Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah dosen UIM berinisial AS. Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, membenarkan identitas tersebut.
“Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, aksi AS sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus.
“Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” tegasnya.
Korban Polisikan Sang Dosen
Melalui keluarganya, korban N (21) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tamalanrea dengan dugaan tindak pidana penghinaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Sementara kami lengkapi administrasi,” ujar Sangkala, dikutip Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Polisi kini memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan mendalami kasus. Atas laporan tersebut, Amal Said dijerat Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan ringan, yaitu penghinaan yang dilakukan secara langsung di muka umum.
Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda.
Baca juga: Kaleidoskop 2025: 6 Figur Viral Jalur Aib, Ada yang Manfaatkan Momen Dulang Cuan hingga Masuk Bui
Klarifikasi Amal Said
Amal Said membantah menyerobot antrean. Menurutnya, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah kosong sehingga ia berpindah.
“Tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean,” ujarnya.
Ia mengaku tersinggung ditegur pembantu kasir, merasa dilecehkan, lalu spontan meludah.
“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya.
Minta Maaf dan Ingin Damai
Setelah video viral dan korban melapor, Amal Said menyatakan khilaf dan meminta damai. Ia berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Amal juga mengungkapkan dampak besar terhadap reputasi dan kariernya.
“Satu detik saya berbuat itu, 33 tahun saya pegawai, mengajar, ribuan mahasiswa saya selesaikan, masa sedetik itu rusak segalanya,” ujar Amal .
Ia berharap korban juga mengakui adanya kekhilafan agar masalah tidak berlarut. “Kalau bisa diselesaikan baik-baik saja, dosa-dosa saya tanggung sendiri,” katanya.
Kampus Pilih Pecat
Terlepas dari permintaan damai, Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali melalui sidang Komisi Disiplin dan Etik pada 29 Desember 2025 resmi memberhentikan Amal Said dari tugas mengajar.
Rektor UIM Prof Muammar Bakry menegaskan tindakan tersebut melanggar kode etik dosen dan nilai akhlak kampus.
Amal Said adalah dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.
“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya.
Setelah dipecat dari UIM, statusnya dikembalikan ke LLDIKTI untuk pemeriksaan etik lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku tidak etis sekecil apa pun bisa berujung konsekuensi besar. Publik berharap keadilan ditegakkan, korban mendapat perlindungan penuh, dan etika publik dijunjung tinggi oleh aparatur negara maupun tenaga pendidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tangkap-layar-aksi-dosen-UIM-Makassar-Amal-Said-meludahi-kasir-swalayan-di-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.