Perampokan Sadis di Boyolali
Motif Perampokan Tewaskan Anak Bos Sate di Boyolali, Polisi: Masih Proses Pendalaman
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan di Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).
Ringkasan Berita:
- Pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif kasus perampokan di Karanggede, Boyolali, Jumat (30/1/2026).
- Sejauh ini, polisi telah mengamankan pelaku berinisial AG dan menyita barang bukti berupa kendaraan milik korban yang dibawa kabur.
- Diduga motif perampokan karena masalah utang piutang.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan berujung kematian bocah 6 tahun di Dukuh/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa perampokan atau pencurian tersebut, menambah daftar kasus kejahatan di Indonesia setahun terakhir.
Sepanjang tahun 2025, ada tiga kejahatan paling banyak dilaporkan, termasuk pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. Dua kejahatan tersebut, menempati urutan teratas.
Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 414.812 kasus kejahatan dilaporkan dari seluruh wilayah Indonesia sejak Januari-Desember 2025.
Terbaru, kasus perampokan sadis di Karanggede, Boyolali yang terjadi pada Kamis (29/1/2026), kini memasuki babak baru.
Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
Selain mengamankan pelaku berinisial AG (30 tahun), Polisi menyita barang bukti berupa kendaraan milik korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa keluarga bos sate, Purwanto itu.
Pun dengan motif pelaku melakukan aksi sadisnya, polisi masih mendalaminya.
Diduga, kasus perampokan disertai kekerasan itu, dipicu persoalan utang piutang.
“Untuk motif dan lain-lain, harap sabar, masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana, Jumat (30/1/2026), dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Perampokan Sadis di Boyolali, Istri Bos Sate Terluka dan Dapat Puluhan Jahitan, Anak Tewas di Ember
Sementara itu, Wahyudi, salah seorang anggota keluarga korban, menceritakan soal dugaan masalah utang piutang.
Menurut Wahyudi, beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat menagih utang kepada AG.
"Setahu saya, kalau nggak salah 5-6 hari lalu itu si Daryanti (korban) minta (menagih utang) sama AG. Karena belum ada, AG marah dan seterusnya, berujung penganiayaan," ceritanya.
Meski begitu, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kasus Perampokan
Pada Kamis (29/1/2026), terjadi aksi perampokan di rumah pasangan Purwanto dan Daryanti di Dukuh/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede.
Purwanto diketahui sedang berada di Kalimantan Barat. Purwanto merantau ke Singkawang untuk usaha kuliner sate kambing.
Sementara istrinya, Daryanti dan dua anaknya, CF dan AO, tinggal di Dukuh/Desa Pengkol.
Daryanti dan Purwanto menjalani long distance marriage (LDM).
Saat kejadian, Daryanti hanya bersama anak keduanya AO, sedangkan anak sulungnya tidak berada di rumah.
Pada waktu itu, seorang perampok nekat melakukan aksi kejinya. Perampokan tersebut, berujung pada tewasnya AO.
AO (6) ditemukan meninggal dalam kondisi tenggelam di dalam bak mandi, sedangkan Daryanti mengalami luka pada bagian leher dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Pelaku Ditangkap
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di Kudus, Jateng.
Dari informasi yang beredar, AG merupakan warga Dukuh/Desa Pengkol, namun beda RT.
Masih mengutip Tribun Solo, pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Namun, antara korban dan pelaku memang saling mengenal, bahkan hubungan mereka cukup baik.
"Bahkan istrinya terduga pelaku ini sering main ke sini (rumah korban)," kata Wahyudi, anggota keluarga korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Perampokan Rumah Bos Sate Kambing di Boyolali, Polisi Selidiki Ada Tidaknya Tersangka Tambahan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.