BPJS Kesehatan
Strategi Sejumlah Pemda usai Penon-aktifan BPJS Kesehatan PBI JK
Transisi data nasional membuat BPJS PBI sebagian warga dinonaktifkan. Pemerintah memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.
Pekerja cukup melaporkan diri kepada bagian HRD atau kepegawaian di perusahaan tempat bekerja.
Selanjutnya, perusahaan akan mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta PPU yang iurannya ditanggung oleh perusahaan.
B. Bagi Anggota Keluarga Pekerja
Bagi istri, suami, atau anak dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui BPJS Kesehatan dengan langkah berikut:
- Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
- Pilih menu Administrasi
- Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Penambahan Anggota Keluarga
- Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga
Setelah proses pendaftaran selesai dan iuran dibayarkan oleh perusahaan, kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dinkes Jabar Ambil Alih Pembiayaan PBI JK, Fokus untuk Peserta dengan Kebutuhan Medis Mendesak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Sri Juliati)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)(Kompas.com, Atri Suryatri Abbas)