Selasa, 9 Juni 2026

BPJS Kesehatan

Strategi Sejumlah Pemda usai Penon-aktifan BPJS Kesehatan PBI JK

Transisi data nasional membuat BPJS PBI sebagian warga dinonaktifkan. Pemerintah memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.

Tayang:

Pekerja cukup melaporkan diri kepada bagian HRD atau kepegawaian di perusahaan tempat bekerja. 

Selanjutnya, perusahaan akan mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta PPU yang iurannya ditanggung oleh perusahaan.

B. Bagi Anggota Keluarga Pekerja

Bagi istri, suami, atau anak dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui BPJS Kesehatan dengan langkah berikut:

  • Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
  • Pilih menu Administrasi
  • Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Penambahan Anggota Keluarga
  • Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga

Setelah proses pendaftaran selesai dan iuran dibayarkan oleh perusahaan, kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dinkes Jabar Ambil Alih Pembiayaan PBI JK, Fokus untuk Peserta dengan Kebutuhan Medis Mendesak

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Sri Juliati)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)(Kompas.com, Atri Suryatri Abbas)

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved