Dijebak Agen Kerja, Warga Tanjungbalai Alami Kekerasan Psikis di Malaysia
Seorang wanita asal Tanjungbalai mengaku ditipu agen kerja, diperas Rp11 juta, dan nyaris dijual saat bekerja di Malaysia
Ringkasan Berita:
- Seorang wanita asal Tanjungbalai mengaku menjadi korban penipuan agen tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan bergaji besar di Malaysia
- Korban justru diperas Rp11 juta dan mengaku hendak dipaksa melayani pria asing, sebelum akhirnya meminta dipulangkan ke Indonesia
- Kasus ini telah dilaporkan ke BP2MI untuk dikoordinasikan dengan KBRI dan Imigrasi Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita asal Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, mengaku menjadi korban penipuan kerja saat diberangkatkan ke Malaysia oleh pihak yang mengatasnamakan agen tenaga kerja.
Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga, mengatakan awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp3 juta per pekan dan jenis pekerjaan ringan.
Tawaran tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial R melalui media sosial.
Saat dijumpai tribun-medan.com, Bunga mengaku kejadian tersebut bermula dari Rika menghubunginya melalui akun media sosial Facebook.
"Pertama saya diajak melalui Facebook sama si R, melalui messenger di chatting. Dia mengajak saya untuk bekerja di Malaysia. Dia cakap kerja di sana satu pekan tiga juta menerima gaji," kata Bunga kepada tribun-medan.com, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Histori di Balik Rompi Emas Bu Haji, Dari Pelindung Nyawa di Medan Perang Jadi Simbol Status Sosial
R mengiming-imingi korban dengan bekerja yang tidak memerlukan banyak tenaga, hanya bekerja di game atau permainan di Malaysia.
"Kalau kamu gaada uang, kamu pinjaman saja semua. Nanti dipotong gaji. Semua kami biayai, kamu tinggal berangkat, kami yang uruskan semuanya," katanya.
Namun setelah tiba di Malaysia, korban mengaku tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan.
Ia menyebut sempat diarahkan untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga menolak dan memilih meminta dipulangkan ke Indonesia.
Korban juga mengaku pihak keluarganya diminta menyerahkan uang sekitar Rp11 juta dengan alasan tertentu sebelum ia akhirnya dapat kembali ke Tanah Air.
Proses kepulangan tersebut, menurut korban, sempat mengalami penundaan.
Setibanya di Indonesia, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan perwakilan Indonesia di Malaysia.
Korban menduga perekrutan tersebut dilakukan secara tidak prosedural dan melibatkan sejumlah pihak. Namun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tppomedan11111.jpg)