Jumat, 8 Mei 2026

Pemuda di Seruyan Kalteng Adukan Ayahnya Pengedar Narkoba, Ini Respons Kapolda

Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadukan ayahnya kasus narkoba.

Tayang:
Penulis: Erik S
HO/IST/Tribunkalteng.com
KASUS NARKOBA- GDAN Kalteng meminta aparat penegak hukum melindungi pemuda yang berani membongkar keterlibatan ayah kandung dalam peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda 20 tahun asal Kuala Pembuang, Seruyan, melaporkan ayahnya yang diduga pengedar narkoba ke Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng karena takut melapor langsung ke polisi. 
  • GDAN meneruskan aduan itu ke Badan Narkotika Nasional dan mendampingi pelapor, yang sempat dianiaya serta diduga mendapat ancaman dari jaringan ayahnya. 
  • Polda Kalteng menyatakan siap menindaklanjuti laporan dan memproses hukum siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum polisi.

TRIBUNNEWS.COM, SERUYAN- Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadukan ayahnya adalah seorang pengedar narkoba.

Pemuda tersebut mengadukan ayahnya itu ke ormas Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng. Rencananya pemuda tersebut akan melapor ke polisi, namun batal karena diduga diancam anak buah ayahnya.

Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan aduan pemuda tersebut kepada Badan Narkotika Nasional ( (BNN) Provinsi agar ditindaklanjuti.

Namun, Sadagori Henoch Binti alias Ririn mengatakan pergerakan BNNP Kalteng itu diduga dibocorkan oleh aparat sehingga operasi gagal. Pemuda yang mengadukan ayahnya kemudian kembali ke Seruyan.

"Kami sudah peringatkan agar berhati-hati. Akan tetapi dia tetap ingin pulang. Saat bertemu ayahnya dia ditangkap dan dianiaya tapi sempat lari," jelas Ririn.

Meski sempat lari dan bisa berkomunikasi dengan pihak GDAN Kalteng, Ririn mengungkapkan, pemuda tersebut masih dicari dan dikejar oleh anak buah ayahnya.

"Berkat bantuan jejaring kami di Provinsi, pemuda tersebut bisa dibantu untuk keluar kota," ucapnya.

Lebih lanjut, Ririn menambahkan, setelah GDAN bertemu dengan pemuda tersebut, pihaknya sepakat agar membuat permohonan perlindungan adat kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Ririn menuturkan, pihaknya juga mendampingi pemuda itu untuk membuat laporan ke Polda Kalteng terkait pengancaman dan penganiayaan.

"Kita dampingi juga melaporkan ke Bid Propam Kalteng, karena ada anggota juga yang bermain di situ," bebernya.

Namun, setelah mengatur jadwal untuk menyampaikan laporan ke Polda Kalteng pada Kamis (12/2/2026) kemarin, pemuda tersebut tak datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurut Ririn, tak masalah jika pemuda tersebut tak melanjutkan laporan terkait dugaan kasus narkoba tersebut, pasalnya pihaknya juga telah memiliki data dan video yang lengkap.

Ririn membeberkan, pemuda tersebut berpotensi takut dan mendapat tekanan dari pihak keluarga.

Baca juga: Mahfud MD Akui Tak Kaget soal Kasus Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Ungkit Kasus Teddy Minahasa

"Entah dia mau lanjut atau tidak, bukan masalah bagi kita. Yang penting sudah sampaikan kepada Polda Kalteng dan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sana," ucapnya.

Ririn berharap, kepolisian bisa segera mengungkap kasus narkoba tersebut, mengingat ada dugaan keterlibatan anggota kepolisian.

"Dia sudah menceritakan, menurut kami GDAN perlu menindaklanjuti kepada aparat terkait," sambungnya.

Ririn juga memastikan, informasi yang diterima oleh GDAN Kalteng sudah disaring.

"Anggota kami juga ada praktisi hukum jadi saringannya kuat. Meski belum ada laporan resmi, kami sudah berkomunikasi dengan Kapolda Kalteng," tegasnya.

"Menurut dia kelas berat yang dilindungi oleh aparat," ujar pria yang kerap disapa Ririn Binti itu kepada TribunKalteng.com, Senin (16/2/2026).

Untuk memastikan informasi itu dapat dipercaya, pihak GDAN telah merekam pengakuan pemuda tersebut.

"Tidak hanya kita rekam suara tapi juga video saat dia bercerita," kata Ririn.

Pernyataan Kapolda

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan terkait narkoba
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan terkait pemuda yang adukan keterlibatan ayahnya dalam peredaran narkoba di Seruyan, Senin (16/2/2026)

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, laporan apapun terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat harus ditindaklanjuti oleh anggota Polri.

"Kalau memang itu terkait permasalahan narkoba, kita akan proses menggunakan prosedur hukum yang berlaku," ujar Iwan usai meninjau pelaksanaan Ibadah Imlek di Vihara Avalokitesvara, Palangka Raya, Senin (16/2/2026) malam.

Iwan menyebut, terkait perlindungan pengadu, hal itu sudah menjadi tugas kepolisian khususnya pada kasus narkoba.

"Apalagi kasus narkoba ini adalah kasus yang memiliki jaringan dan bisa membahayakan pelapor," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, Polda Kalteng berprinsip semua laporan masyarakar harus ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Iwan juga menanggapi dugaan keterlibatan anggota polri pada kasus narkoba yang diadukan pemuda di Seruyan tersebut.

Menurut Iwan, jika memang terbukti keterlibatan anggota kepolisian pada kasus narkoba, juga akan diproses hukum.

"Siapapun itu, kalau memang ada keterlibatan anggota kita akan proses. Kita tidak akan melindungi, tidak akan melindungi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul VIRAL di Kalteng Pemuda Seruyan Adukan Ayah Kandung Diduga Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Bermain 

dan

 Kapolda Kalteng Tindak Tegas Anggota Jika Terbukti Terlibat Narkoba, Pemuda Seruyan Siap Dilindungi

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved