Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Dianiaya, Mulutnya Melepuh
Saat itu bayi sedang ditinggal sebentar oleh anggota keluarganya. Namun ketika kembali, ia terkejut dengan tangisan bayi lantaran kesakitan.
Ringkasan Berita:
- Seorang bayi berusia 7 hari diduga menjadi korban penganiayaan di Magetan dan kini dirawat di RSIA Samudra Husada Magetan.
- Peristiwa terjadi Sabtu (14/2/2026) di Kecamatan Kawedanan, dengan luka terdeteksi di bagian mulut bayi.
- Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian.
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Bayi yang masih berusia 7 hari diduga menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Bayi terluka tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan, guna mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Saat itu bayi sedang ditinggal sebentar oleh anggota keluarganya. Namun ketika kembali, ia terkejut dengan tangisan bayi lantaran kesakitan.
Berdasarkan informasi, mulut bayi tersebut melepuh.
"Sudah ada laporan dan sudah ada penanganannya. Saat ini masih dalam penyelidikan. Korban sudah diperiksa di rumah sakit dan sudah dirawat. Sementara laporan yang kami terima, luka terdeteksi di bagian mulut,” kata Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami masih penyelidikan. Anggota masih pendalaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi bayi memang mengalami luka. Tetapi terkait motif penyebab, hingga sosok pelakunya, masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan. Penyebabnya dan motifnya masih kami dalami,” kata dia.
Baca juga: Motif Penganiayaan Balita di Karawang, Korban Alami Luka di Lidah dan Mata, Disorot Bupati Karawang
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Terkait penanganan perkara, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok terduga pelaku.
"Terkait dengan pelaku dugaan penganiayaan tersebut sampai saat ini dari satreskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk menetukan sosok terduga pelaku," jelasnya.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mendukung proses penyelidikan.
"Sudah ada saksi-saksi yang kami panggil untuk diproses dan memberikan kesaksian," pungkasnya.
Terkait kronologi, polisi belum membeberkan secara rinci.
Hingga kini, kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
Bayi Dianiaya Pengasuh
Bayi 11 bulan dianiaya seorang babysitter (pengasuh anak) inisial AR di Palembang, Sumatra Selatan. Babysitter ini malah menganiaya dengan mendorong, menampar dan menindih bayi malang tersebut.
Tak terima anaknya diperlakukan kasar oleh babysitter, sang majikan langsung melaporkan aksi penganiayaan ke Polisi pada Rabu (29/1/2025).
Laporan itu dibuat Jemmy, warga Jalan Dwikora Kecamatan IB I ke Polrestabes Palembang.
Jemmy menuturkan, babysitter itu sudah bekerja dengannya selama lebih kurang 11 bulan untuk mengasuh dua anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News: Dugaan Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan, Polisi Lakukan Pendalaman
dan
Update Dugaan Penganiayaan Bayi di Magetan, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-ilustrasi-kaki-bayi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.