Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Sulsel
Bripda Pirman Tersangka Utama Tewasnya Bripda DP, 5 Polisi Lainnya Masih Diperiksa
Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Ringkasan Berita:
- Bripda Pirman ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda DP, anggota Ditsamapta Polda Sulsel.
- Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
- Sementara5 oknum polisi lainnya masih diperiksa intensif.
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Bripda Pirman ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda DP, anggota Ditsamapta Polda Sulsel.
Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Baca juga: Sosok Bripda DP, Anggota Polda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ditemukan Luka Memar di Perut
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian.
"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," katanya saat ditemui Tribun-Timur di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani belum mengungkap motif Bripda Pirman melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkapnya.
Kapolda menegaskan, kepada anggota yang terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum sekaligus.
Selain pertanggungjawaban pidana di pengadilan umum, para pelaku juga akan menghadapi proses kode etik profesi untuk memberikan kepastian hukum secara kedinasan.
Langkah cepat ini diambil untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polda Sulsel berkomitmen pada transparansi.
"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," ucap Djuhandhani.
Terpisah ayah Bripda DP yakni Aipda Muhammad Jabir berterima kasih kepada Polda Sulsel yang bergerak cepat mengungkap dalang di balik kematian putranya.
"Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan," ujarnya.
Kronologi Penganiayaan
Dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Bripda DP diautopsi di RS Bhayangkara.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan berdasarkan koordinasi sementara dengan Bidang Propam Polda Sulsel, ada enam polisi yang diperiksa.
Enam orang tersebut terdiri dari teman seangkatan dan senior Bripda DP.
"Sudah ada diperiksa di Polda sekarang, tiga, lettingnya juga dipanggil semua," ujar Aipda Muhammad Jabir saat ditemui di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
"Lettingnya tiga orang dan seniornya juga tiga orang," lanjutnya.
Dugaan penganiayaan mencuat setelah keluarga menemukan luka memar di tubuh almarhum.
Aipda Muhammad Jabir menyebut luka memar diduga akibat pukulan.
"Ada luka memar di perut, di sini (dada dekat leher) hitam, sama mulut keluar darah terus," ujarnya.
Sebagai anggota polisi, Aipda Muhammad Jabir menduga luka tersebut teridentifikasi kuat akibat pukulan.
"Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, kalau bekas pukulan mungkin ada," jelasnya.
Baru Sebulan Bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel
Bripda DP (19), anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Bripda DP adalah alumni SMA Negeri 1 Pinrang yang menyelesaikan pendidikan kepolisian pada 2025.
Ia baru sekitar satu bulan bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel sebelum meninggal dunia.
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel adalah salah satu direktorat di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli, pengamanan, serta penanggulangan gangguan kamtibmas.
Fungsi utamanya meliputi:
Patroli rutin di wilayah rawan untuk mencegah tindak kriminal.
Pengamanan kegiatan masyarakat seperti demonstrasi, acara besar, atau kegiatan keagamaan.
Penanganan huru-hara dan pengendalian massa bila terjadi kerusuhan.
Bantuan SAR dalam kondisi darurat atau bencana.
Koordinasi dengan satuan lain seperti Brimob atau Reskrim bila diperlukan.
Ditsamapta biasanya diisi oleh personel polisi yang masih relatif muda, termasuk bintara baru, karena tugasnya menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.
Di mata kerabat, Bripda DP dikenal sebagai pemuda yang baik dan tidak memiliki latar belakang masalah.
Penulis: Rachmat Ariadi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polda Sulsel Tetapkan Bripda Pirman Tersangka Pembunuhan Bripda DP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.