Kamis, 9 April 2026

Razia Malam Takbiran, Polisi Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras dari Rumah Warga

Polisi sita 1.892 botol miras di Kabupaten Cirebon jelang Lebaran, demi jaga keamanan

Editor: Eko Sutriyanto
catawiki.com
ILUSTRASI MINUMAN KERAS - Aparat kepolisian di Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.  Hasilnya, ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari berbagai lokasi, termasuk dari dalam kamar rumah warga. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menggelar operasi pekat di Kabupaten Cirebon jelang Lebaran 2026 dan menyita 1.892 botol miras
  • Barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah warga dan tempat penyimpanan ilegal 
  • Kapolresta Imara Utama menegaskan operasi dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Aparat kepolisian di Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. 

Hasilnya, ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari berbagai lokasi, termasuk dari dalam kamar rumah warga.

Operasi tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026, bertepatan dengan momentum malam takbiran.

Dalam kegiatan itu, petugas menyita total 1.892 botol miras, baik produksi pabrikan maupun jenis tradisional.

Dari sejumlah lokasi yang dirazia, petugas menemukan berbagai cara penyimpanan miras.

Di salah satu rumah warga, belasan botol miras ditemukan tersimpan di dalam kamar, diletakkan di lantai tidak jauh dari tempat tidur dan televisi.

Baca juga: 215 Pelajar Hadiri Pesta Miras Berkedok Bukber di Magelang, Polisi Sita Miras hingga Kembang Api

Selain itu, di lokasi lain yang diduga sebagai tempat penyimpanan atau penjualan, polisi juga mengamankan puluhan botol miras oplosan yang dikemas dalam plastik dan disimpan di dalam kardus.

Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan, sementara para penjualnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya saat malam takbiran. Pasalnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran secara tertib dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko, seperti mengonsumsi miras, konvoi berlebihan, maupun menyalakan petasan berbahaya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Idulfitri yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved