Profil dan Sosok
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Suap
Berikut adalah profil dan harta kekayaan Ono Surono (ONS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang rumahnya digeledah oleh KPK.
Ringkasan Berita:
- Dua kediaman pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI-Perjuangan Jabar, Ono Surono (ONS), digeledah oleh KPK pada 1-2 April 2026.
- Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
- Profil dan harta kekayaan Ono Surono.
TRIBUNNEWS.COM - Kediaman pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI-Perjuangan Jabar, Ono Surono (ONS), digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1-2 April 2026.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik ijin proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada 1 April 2026, KPK melakukan penggeledahan rumah ONS yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, pada Kamis (2/4/2026), KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman ONS lainnya yang berlokasi di Indramayu.
"Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Rangkaian penggeledahan di kediaman Ono Surono merupakan babak lanjutan dari penyidikan kasus rasuah yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan selaku pemberi suap.
Penggeledahan yang kini bergeser ke Indramayu dilakukan guna menelisik lebih dalam indikasi kuat adanya aliran uang pelicin proyek bernilai miliaran rupiah dari tersangka Sarjan, yang diyakini tidak hanya berhenti di tingkat eksekutif kabupaten, tetapi juga mengalir ke kantong pihak legislatif di tingkat provinsi.
Selama proses pencarian alat bukti di rumah Bandung, penyidik didampingi dan disaksikan langsung oleh istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.
Budi menegaskan bahwa tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti krusial di ruangan pribadi politikus tersebut.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS," sebut Budi.
Baca juga: Tanggapan Ono Surono Rumahnya Digeledah KPK
Berikut adalah profil Ono Surono.
Profil Ono Surono
Ono Surono lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 24 Agustus 1974.
Ia merupakan putra dari H. Mustakim, mantan petinggi PDI-Perjuangan di Indramayu.
ONS memiliki seorang istri bernama Setyowati Anggraini Saputro dan dikaruniai empat orang anak.
Dikutip dari Wikipedia, ONS memulai karir politiknya dengan menjabat sebagai Wakil Bendahara Pengurus Anak Cabang PDI-P pada tahun 1998.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI pada periode 2014–2024.
Alumni Universitas Trisakti itu kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 dan kini menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.
Di sisi lain, ayah empat anak itu diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Jabar.
Selain menjadi politikus, ONS juga dikenal sebagai tokoh nelayan pantura.
Ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, sebuah koperasi perikanan yang terbesar di Jawa Barat dari segi produksi ikan laut.
Harta Kekayaan
Ono Surono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.019.065.572 atau Rp6 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 2 April 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari 5 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung sebesar Rp6.750.000.000 atau Rp6,7 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik ONS berasal dari alat transportasi senilai Rp1,6 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ono Surono:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 171 m2/45 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
2. Tanah Seluas 5.120 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
3. Tanah Seluas 3.452 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.679.000.000
1. LAINNYA, --- (SEPEDA KUMBANG) SEPEDA KUMBANG Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000
2. LAINNYA, --- (SEPEDA GUNUNG) SEPEDA GUNUNG Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
3. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FJ 40 Tahun 1965, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. MOTOR, VESPA SPRINT 150 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
6. MOBIL, BMW 381 Tahun 1989, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
7. MOTOR, VESPA PX 200 E Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
8. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
9. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
10. MOTOR, TRIUMPH TIGER XCA 800 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
11. MOTOR, PIAGIO SPRINT 150 Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
12. MOTOR, PIAGIO PX 150 Tahun 1985, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
13. MOBIL, TOYOTA BJ40 Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
14. MOTOR, KAWASAKI BJ175A Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
15. MOTOR, VESPA SUPER Tahun 1964, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 222.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 406.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 50.250.000
Sub Total Rp. 9.107.250.000
III. HUTANG Rp. 3.088.184.428
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.019.065.572
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.