Ayah Pengantin Tewas Dikeroyok Preman
Detik-Detik Penangkapan Pengeroyok di Hajatan Pernikahan, KDM: Beri Hukuman Setimpal
Pelaku pembunuhan tuan rumah hajatan di Purwakarta ditangkap, Dedi Mulyadi keluarkan ultimatum.
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembunuhan pemangku hajatan di Purwakarta berhasil ditangkap setelah sempat buron.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja polisi dan mengeluarkan tiga ultimatum, termasuk larangan miras dan pengawasan ketat hajatan guna mencegah kejadian serupa.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pemangku hajat di Kabupaten Purwakarta akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Senin (6/4/2026).
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sempat menggemparkan masyarakat tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan pelaku berinisial YI atau Yogi Iskandar (38), warga Purwakarta. Menurut Hendra, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku. Pada Minggu (5/4/2026), tim Satreskrim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, termasuk area perkebunan dan hutan di wilayah Kecamatan Campaka. Namun, pelaku belum berhasil ditemukan.
Keesokan harinya, Senin (6/4/2026), polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke arah Cianjur.
"Tim kemudian berpencar dan melakukan pengejaran ke daerah Sagalaherang Kabupaten Subang bersama Resmob Polda Jabar," kata Hendra.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah sarung, sweter warna hitam, celana bahan warna krem, masker buff warna merah biru, serta satu potong bambu sepanjang 35 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka pada bagian kaki kiri. Selama berada di rumah sakit, pelaku tetap dalam pengawalan ketat petugas kepolisian.
Baca juga: Sosok Yogi Iskandar, Preman Keroyok Pemilik Hajatan hingga Tewas di Purwakarta, Diduga Aktor Utama
Dedi Mulyadi Keluarkan 3 Ultimatum Keras
Upaya Penangkapan ini langsung menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sehari setelah kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Dadang viral di media sosial, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat pasrah saat ditangkap petugas.
Atas keberhasilan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian.
"Terima kasih kepada Kapolda Jabar, Reskrimum Polda Jabar, Polres Purwakarta yang telah dengan cepat menangkap dengan cepat pelaku penyebab kematian pak Dadang yang hajatan. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Dedi Mulyadi.
Tak hanya menyampaikan apresiasi, Dedi juga memberikan perhatian langsung kepada keluarga korban dengan mendatangi rumah duka di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.