Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Ancam Satpam Pakai Pistol
Saat peristiwa tersebut terjadi, korban sedang bertugas menjaga Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas
Ringkasan Berita:
- Oknum jaksa EMN dilaporkan ke Polda Sumut karena mengancam satpam dengan benda mirip pistol.
- Korban Ayutullah mengalami trauma serta mendapat teror telepon, sementara perusahaan meminta kasus segera ditindaklanjuti serius.
- Perusahaan mendesak Polda dan Kejati Sumut mengusut kasus serta memeriksa izin penggunaan senjata tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Oknum jaksa berinisial EMN dilaporkan ke Polda Sumut (Sumatra Utara ) karena mengancam seorang satpam menggunakan benda mirip senjata api.
Satpam tersebut diketahui bernama Ayutullah Komeni Pulungan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Amplas saat Ayutullah didatangi EMN pada Minggu (15/3/2026) lalu.
Saat itu, belum diketahui latar belakang yang jelas oknum Jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayatullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol.
PT Glegar Gaga Gemilang, perusahaan yang menaungi Ayatullah, meminta Kapolda Sumut dan jajadan khusunya dari Dirreskrimum agar memberikan atensi lebih kasus ini.
"Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami," ujar Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4/2026).
Dijelaskan Arif, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan EMN.
Dia menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi karyawannya sedang bertugas menjaga Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas.
Terlebih, sebagaimana dalam tugas dan fungsinya satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian, sehingga Arif menjelaskan pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini.
"Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam," katanya.
Dikatakan Arif, selain mengalami trauma pascakejadian tersebut Ayatullah juga kini meras semakin terancam.
Pasalnya, karyawannya itu sempat beberapa kali mendapatkan telfon dari nomor yang tak dikenal.
"Pengakuannya ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal, yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut," ucapnya.
Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanudin Akui Masih Banyak Aset Sitaan Justru Digunakan oleh Oknum Jaksa
Katanya, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Ia mengaku, pihaknya juga akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai.
Selain itu, dikatakan Arif pihaknya juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut.
Perihal adanya pengancaman menggunakan benda diduga pistol itu, pihaknya juga meminta agar izin penggunaan senjata tersebut segera diusut.
"Kami bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kejati Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin," pungkasnya.
Jaksa Dimutasi
Tiga oknum Jaksa di Kejari Kabupaten Madiun terpaksa berurusan dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, lantaran diduga terjerat pungutan liar.
Baca juga: OTT KPK di Kalsel, 6 Orang Diamankan Diduga Terkait Oknum Jaksa
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin menjelaskan, pihaknya sudah menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Gedung Kejari Kota Madiun, Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan tiga pelaku tersebut telah dimutasi ke Kejati Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menetralisir situasi dan kondisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satpamnya Diduga Diancam Oknum Jaksa Pakai Pistol, Perusahaan Minta Polda Sumut Jadikan Atensi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-senjata-api-ilustrasi-pistol-ilustrasi-penembakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.