Sabu Disembunyikan di Area Sensitif, Aksi Napi Ini Digagalkan Petugas Lapas Kerobokan
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan.
Ringkasan Berita:
- Petugas Lapas Kerobokan, Bali menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di tubuh warga binaan usai sidang
- Temuan ini langsung diamankan dan ditindaklanjuti sebagai bagian penguatan pengawasan narkoba di lapas
- Pemerintah menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika, termasuk dengan koordinasi BNN dan penindakan tegas.
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan.
Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali menggagalkan masuknya sabu yang diduga disembunyikan di tubuh seorang warga binaan usai menjalani persidangan, Selasa (21/4) sekitar pukul 17.51 WITA.
Penggagalan ini menjadi bagian dari implementasi program pemberantasan narkoba yang digencarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam memperketat pengawasan di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
Pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial MA yang baru kembali dari sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kecurigaan petugas mendorong dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam, hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga sabu tersembunyi di area pangkal paha.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pengamanan.
Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib) segera mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam lapas.
“Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi narkotika. Setiap upaya yang merusak tatanan akan kami patahkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, laporan kejadian telah disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.
Selain itu, koordinasi juga langsung dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kewaspadaan petugas
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi kewaspadaan petugas di lapangan.
“Penggagalan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, tetapi bukti konsistensi kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa pengawasan di Lapas Kerobokan terus diperketat, terutama terhadap potensi penyelundupan narkoba melalui berbagai modus, termasuk saat mobilitas warga binaan dari dan ke luar lapas.
Sinergi dengan BNNP Bali juga diharapkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan upaya pemberantasan narkotika berjalan maksimal demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Secara nasional, Kemenimipas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui penguatan pengawasan, pengetatan pengamanan, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap warga binaan maupun oknum pegawai yang terlibat.
Putus Mata Rantai
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya terus mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas.
"Termasuk dengan memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke lapas dengan tingkat pengamanan maksimum seperti Nusakambangan," katanya.
Ditambahkan Agus, pihaknya berkomitmen kuat untuk melakukan penindakan, baik terhadap warga binaan maupun pegawai yang terlibat.
"Ini bagian dari upaya serius memutus peredaran narkotika di dalam lapas,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/n-komitmen-pemberantasan-narkob.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.