Kasus Pembunuhan di Bandung Barat: Bermula dari Bisnis Domba yang Rugi
Dari hasil penyidikan polisi, AS sakit hati atas perkataan kasar yang bernada merendahkan yang dilontarkan korban
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap AS, pelaku pembunuhan Cicih Rohaeti, warga Rongga, Bandung Barat, setelah penyelidikan sepuluh hari.
- Korban ditemukan tewas penuh luka dirumahnya, sementara polisi memastikan pembunuhan dilakukan pelaku tunggal berinisial AS.
- Motif pembunuhan dipicu sakit hati, penghinaan korban, serta perselisihan bisnis domba sebelumnya dengan pelaku AS.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Cicih Rohaeti (54), warga Kampung Ciceuri, Desa Cibeduk, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Warga menemukan jenazah korban di dalam kamar rumahnya sendiri dengan kondisi penuh luka, Senin (27/4/2026) sore.
"Betul kita sudah amankan terduga pelaku inisial S, dan itu pelaku tunggal," kata Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, Kamis (7/5/2026).
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa Cicih diduga kuat sebagai korban pembunuhan hingga kemudian dilakukan penyidikan.
"Kurun waktu 10 hari, saat ini kami sudah amankan pelakunya," ujarnya.
Pelaku Sakit Hati
Pelaku diketahui berinisial AS. Dari hasil penyidikan polisi, AS sakit hati atas perkataan kasar yang bernada merendahkan yang dilontarkan korban.
"Motif penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban adalah didasari sakit hati, yang menjadi triger adalah AS saat membeli rokok ke warung korban, lalu ada kata-kata brengsek," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Jumat (8/5/2026).
Niko mengungkapkan, terdapat masalah lain antara AS dan korban sebelum peristiwa maut tersebut. AS dan korban pernah menjalin bisnis peranakan domba.
Korban menitipkan induk domba kepada AS untuk dikembangbiakkan. Namun bisnis tersebut tidak berjalan baik dan korban merasa dirugikan.
Baca juga: Motif Pembunuhan Nenek di Muara Enim, Anak dan Cucu Jadi Tersangka, Jasad Korban Dibuang ke Hutan
"Sakit hari yang pertama, korban sempat menitipkan domba, sampai indukan namun tidak ada keuntungan, muncullah teguran-teguran, hal itu membekas di pelaku," ujarnya.
Sakit hati yang terpendam sejak lama kemudian memuncak saat pelaku datang ke rumah korban membeli rokok.
Umpatan kembali dilontarkan oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata dan melakukan pembunuhan.
"Akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam, dan melukai korban. ini menjadi persesuaian terhadap luka yang diderita korban," tegasnya.
Potongan kayu bekas kaki meja menjadi barang bukti utama dalam peristiwa tersebut. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat denga pasal 458, Pasal 466 ayat 3 KUH Pidana.
"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: 10 Hari Buron, Pembunuh Cicih Rohaeti di Rongga Bandung Barat Akhirnya Ditangkap
dan
Terungkap Motif Pembunuhan Cicih di Bandung Barat, Pelaku Sakit Hati hingga Menaruh Dendam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pembunuhan-di-bandung-barat.jpg)