Kamis, 14 Mei 2026

Berita Viral

Merokok dan Main Game saat Rapat, Achmad Syahri Minta Maaf: Anak Muda Banyak Kekurangan

Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat.

Tayang:
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Instagram Ikl.nusantara
MINTA MAAF- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, meminta maaf setelah merokok dan bermain gam saat rapat.
  • Dia mengaku sadar perbuatannya salah dan siap mendapatkan sanksi.
  • Achmad Syahri adalah anak Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI.

 

TRIBUNNEWS.COMAchmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026).

“Dengan rendah hati minta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” kata Syahri dalam video permintaan maafnya yang viral di media sosial, Kamis, (14/5/2026).

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

“Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten. Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi.”

Sebelumnya, permintaan maaf juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf dan kita akan memproses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude,” kata Ahmad di Jember, Rabu.

Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan etika dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" kata Halim.

Sementara itu, dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," kata Halim.

Baca juga: Profil Achmad Fadil Muzakki, Ayah Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Viral Merokok-Main Gim di Rapat

ANGGOTA DPRD MEROKOK - (Kiri) Foto anggota DPRD Jember, Jawa Timur, Achmad Syahri As Siddiqi dan (Kanan) Tangkap layar video Achmad Syahri asyik merokok dan main game saat Rapat Dengar Pendapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember, Senin (11/5/2026) kemarin.
ANGGOTA DPRD MEROKOK - (Kiri) Foto anggota DPRD Jember, Jawa Timur, Achmad Syahri As Siddiqi dan (Kanan) Tangkap layar video Achmad Syahri asyik merokok dan main game saat Rapat Dengar Pendapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember, Senin (11/5/2026) kemarin. (Kolase Tribunnews.com/Kolase: infopemilu.kpu.go.id dan Instgaram @fakta.indo)

Main game saat RDP

Achmad Syahri tertangkap kamera sedang bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP). Dia juga tampak merokok di dalam ruangan.

Ironisnya, RDP itu membahas perihal kesehatan, bersama dengan sejumlah stakeholder Komisi D yakni Dinas Kesehatan, 15 Puskesmas, Dinas sosial, juga BPJS Kesehatan.

Persoalan yang mereka bahas adalah penanganan campak di Kabupaten Jember, serta perkembangan universal health coverage (UHC).

Sejumlah anggota Komisi D mencecar mitra mereka, terutama perihal campak. Keasyikan bermain game ini tertangkap kamera seorang warga yang ikut dalam RDP tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved