Guru SD di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi, Wali Murid: Mulutnya Ditarik
Wali murid mengaku keberatan karena anaknya disebut dengan istilah yang dianggap merendahkan.
Ringkasan Berita:
- Guru SDN Kotakulon Bondowoso dilaporkan wali murid karena diduga menganiaya siswa saat mengalami tantrum berkepanjangan.
- Guru membantah penganiayaan, menjelaskan siswa tantrum berjam-jam hingga mengganggu kegiatan belajar mengajar sekolah berlangsung.
- Puluhan wali murid menandatangani petisi, khawatir perilaku siswa memengaruhi keamanan dan psikologis anak-anak sekolah.
TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO- Rolis Julian Afandi, guru di SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Jawa Timur, dilaporkan oleh wali murid siswa, yakni Ahmad, karena diduga menganiaya anaknya.
Ahmad, mengatakan peristiwa bermula saat anaknya (AZ) berselisih dengan teman sekolahnya ketika pelajaran olahraga berlangsung.
Setelah itu, AZ dibawa ke ruang kepala sekolah yang sedang kosong.
“Di situ katanya itu mulutnya ditarik, ngomong salah dikit ditarik lagi mulutnya itu,” kata Ahmad, Rabu (13/5/2026).
Ahmad mengaku keberatan karena anaknya disebut dengan istilah yang dianggap merendahkan.
“Kamu bencong ya kalau tidak bencong, tidak akan nangisan. Anak saya kan memang nangisan,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad menyebut anaknya sempat tidak diperbolehkan membeli minuman ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung.
“Kalau laporan penganiayaan itu,” tambahnya.
Guru Membantah
Dikonfirmasi terpisah, Rolis Julian Afandi membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Menurut dia, saat kejadian AZ mengalami tantrum cukup lama hingga perlu dibawa kembali ke lingkungan sekolah untuk ditenangkan.
“Dia nangis sejak pukul 8 pagi sampai jam 11 siang,” katanya.
Rolis menjelaskan, sejumlah guru telah berusaha menenangkan siswa tersebut. Setelah kondisi AZ membaik, siswa itu kembali mengikuti pelajaran di kelas.
Namun, tidak lama kemudian AZ disebut kembali mengamuk di kelas 2, tempat adik kandungnya belajar. Situasi itu membuat siswa lain berhamburan keluar kelas sehingga AZ kembali dibawa ke ruang guru hingga waktu pulang sekolah.
Baca juga: Respons Al Ghazali usai Nama Soleil Di-Bully hingga Jadi Bahan Bercandaan: Agak Aneh di Awal
Terkait program MBG, Rolis menegaskan AZ tetap menerima makanan seperti siswa lainnya. Namun, makanan tersebut disebut tidak dimakan dan justru dibanting oleh siswa tersebut.
Puluhan Wali Murid Teken Petisi
Kasus ini kemudian memicu reaksi dari wali murid lain di SDN Kotakulon 1 Bondowoso. Sebanyak 39 wali murid kelas 4A menandatangani petisi yang meminta sekolah segera mencari solusi atas perilaku AZ.
Mereka mengaku aktivitas belajar mengajar terganggu dan khawatir terhadap keselamatan anak-anak di sekolah. Dalam petisi itu, wali murid menilai siswa tersebut kerap berkata kasar dan bertindak agresif.
Ketua Komite SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Eko Suprianto, mengatakan persoalan tersebut perlu disikapi secara menyeluruh, bukan hanya melihat konflik yang kini ramai dibicarakan publik.
Menurutnya, komite sekolah kini berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meredam situasi yang berkembang di lingkungan sekolah.
Baca juga: Aaliyah Massaid Geram Putranya di-Bully soal ‘Cucu Kesayangan’, Sentil Netizen: Brisik!
“Karena itu, kami akan menyikapinya lebih intens lagi. Apalagi sampai ada siswa-siswa yang tidak mau belajar gara-gara dampak persoalan ini,” tegasnya.
Ia menyebut dampak kasus tersebut mulai memengaruhi kondisi psikologis siswa lain. Bahkan, ada siswa yang dikabarkan enggan masuk sekolah maupun mengikuti pembelajaran karena situasi yang terjadi.
“Harapan kami, yang jelas kami ingin yang terbaik untuk semuanya. Terbaik versi komite adalah kami harus menjaga nama baik institusi sekolah,” tandasnya. (Penulis: Sinca Ari Pangistu)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso Dilaporkan ke Polisi, Wali Murid Buat Petisi Bela Sang Guru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-sekolah-dan-hari-pertama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.