Selasa, 19 Mei 2026

Senggolan Saat Berjoget, Oknum TNI Tembak Sesama TNI hingga Tewas

Kedua tersangka adalah Sersan Satu (Sertu) MRR dan seorang warga sipil berinisial DS.

Tayang:
Editor: Erik S
HO/IST/Instagram/@gardatama1722.1nusantara
WARGA SIPIL TERSERET - (kiri) Pratu FAA semasa hidup dan (kanan) TKP penembakan. Dalam kasus penembakan itu, sosok DS, warga sipil turut menjadi tersangka dalam kasus penembakan setelah dirinya menyembunyikan senjata penembakan milik MRR. 

Ringkasan Berita:
  • Pomdam Sriwijaya menetapkan Sertu MRR dan DS tersangka penembakan Pratu Ferischal di Palembang kemarin malam.
  • Sertu MRR diduga menembak korban, sedangkan DS menyembunyikan senjata api rakitan barang bukti penembakan tersebut.
  • Keluarga korban berharap proses hukum transparan, sementara jenazah Pratu Ferischal dimakamkan secara militer resmi.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Prajurit Satu (Pratu) Fersichal alias FAA ketika berada di Kafe Panhead, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumatra Selatan.

Kedua tersangka adalah Sersan Satu (Sertu) MRR dan seorang warga sipil berinisial DS.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol (Inf) Yordania Sertu MRR berperan sebagai penembak, sementara DS berperan menyembunyikan barang bukti.

"Senjata api rakitan yang digunakan ditemukan oleh petugas di kediaman rumah DS yang berlokasi di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang," ujar Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yordania, dilakukan setelah Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya melakukan pemeriksaan kurang dari 24 jam.

Yordania menjelaskan, Sertu MRR kini telah ditahan di Pomdam II/Sriwijaya untuk menjalani proses hukum.

Sementara DS akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian.

"Hari ini, warga sipil inisial DS akan diserahkan langsung ke Polisi," kata Yordania di kantornya, Minggu (17/5/2026).

Pemakaman secara Militer

Menurut Yordania, Pratu FAA yang tewas telah dimakamkan secara militer di Palembang.

“Pemakaman dilakukan kemarin, seluruh hak korban sudah kami berikan," kata Yordania.

Pantauan di rumah duka Jalan Tanjung Jabung, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, papan karangan bunga berisi ungkapan belasungkawa terpajang di pinggir jalan.

Jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Sematang Borang pada hari Sabtu (16/5/2026).

Baca juga: Fakta Senjata Api dalam Kasus Penembakan Anggota TNI di Palembang, Sertu MRR dan DS jadi Tersangka

Keluarga Harap Proses Hukum Transparan

Jasmadi Pasmeindra, paman korban, mengatakan pihak keluarga berharap pihak yang terlibat diproses hukum secara transparan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved