Minggu, 24 Mei 2026

Petasan Meledak, Pemilik Rumah di Kepanjen Malang Tewas Setelah 2 Jam Dirawat di RS

Sarbini (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan di rumahnya.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jatim/Luluul Isnainiyah
KORBAN LEDAKAN PETASAN - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah Sarbini di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia meninggal dunia usai terkena ledakan petasan di rumahnya, Sabtu (23/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sarbini (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan di rumahnya, Sabtu (23/5/2026).
  • Polisi mendapati korban tergeletak di lantai rumahnya.
  • Dua jam setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.
 


TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sarbini (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan di rumahnya, Sabtu (23/5/2026). 

Polisi mendapati korban tergeletak di lantai rumahnya.

Baca juga: Ledakan Petasan di Pekalongan: 1 Orang Tewas, Korban Kehilangan Lengan

Kapolsek Kepanjen, Kompol Subijanto mengatakan pihaknya menerima laporan petasan meledak di sebuah rumah di Jalan Dhoho, Desa Jenggolo sekira pukul 11.30 WIB. 

"Kami mendapatkan laporan dari perangkat desa bahwa terjadi sebuah ledakan di dalam rumah milik Sarbini," kata Subijanto ketika dikonfirmasi.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya bersama anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

 

 

Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan penanganan medis. 

Dua jam setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, mulai dari kepala hingga kaki. 

Sementara itu rumah korban mengalami kerusakan cukup parah.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP hingga penyelidikan termasuk meminta keterangan para saksi. 

"Penyidik telah mengirimkan hasil Visum Et Repertum (VER) kepada RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan autopsi terhadap korban," jelasnya. 

Ia menyampaikan, keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi kepada korban. 

Keluarga menerima atas meninggalnya korban. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved