Kamis, 4 Juni 2026

Hari Batik Nasional

Siapa Sangka, 6 Motif Batik Ini Dulu Dilarang Dipakai Rakyat Jelata

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Tayang:
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Wahid Nurdin

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Perayaan ini berawal dari ditetapkannya batiks sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 silam.

Pada 2 Oktober sembilan tahun lalu, UNESCO, Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.

Baca: Jelang Hari Batik Nasional, Yuk Kenali 7 Motif Batik Nusantara Paling Populer

Tak hanya itu, UNESCO juga memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia.

Secara etimologi, batik berasal dari Bahasa Jawa 'ambathik'.

Terdiri dari kata amba yang berarti luas dan titik.

Kata tersebut kemudian meluas menjadi batik yang berarti menghubungkan titik-titik menjadi gambar tertentu pada kain yang luas atau lebar.

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Motif-motif batik larangan tersebut disebut juga dengan awisan dalem.

Larangan ini dilatarbelakangi adanya keyakinan akan kekuatan spiritual ataupun makna filsafat yang terkandung dalam motif kain batik.

Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya.

Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan.

Penasaran apa saja motif batik tersebut?

Dilansir Tribunnews.com dari laman kratonjogja.id, berikut deretan motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata.

1. Motif Huk

Motif Huk
Motif Huk (kratonjogja.id)

Pertama adalah motif huk.

Larangan penggunaan batik ini ada saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif ini terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda.

Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan sawat merupakan simbol ketabahan hati.

Huk merupakan simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.

Oleh karena itu, motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

2. Motif Kawung

Motif Kawung
Motif Kawung (kratonjogja.id)

Selanjutnya ada motif kawung.

Sama seperti motif huk, larangan penggunaan kawung juga ada di masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif kawung merupakan pola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat.

Pola seperti ini dalam budaya Jawa dikenal sebagai keblat papat lima pancer yang menggambarkan empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.

Pendapat lain mengatakan kawung menggambarkan bunga lotus atau teratai yang sedang mekar yang merupakan lambang kesucian.

Motif kawung juga sering diartikan sebagai biji kawung atau kolang-kaling, buah pohon enau atau aren yang sangat bermanfaat bagi manusia.

Untuk itu pemakai motif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi lingkungannya.

Sehingga hanya boleh dipakai oleh para Sentana Dalem.

3. Motif Parang

Motif Parang
Motif Parang (kratonjogja.id)

Lalu ada motif parang.

Larangan penggunaan batik ini ada pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (1921-1939).

Rouffaer dan Joynboll mengatakan motif ini berasal dari pola bentuk pedang yang biasa dikenakan para ksatria dan penguasa saat berperang.

Sedangkan versi lain mengungkapkan bahwa motif ini diciptakan oleh Panembahan Senapati saat mengamati gerak ombak Laut Selatan yang menerpa karang di tepi pantai.

Komposisi miring pada motif ini melambangkan kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.

4. Motif Semen

Motif Semen
Motif Semen (kratonjogja.id)

Di urutan selanjutnya ada motif semen.

Motif ini memiliki makna kesuburan, kemakmuran, dan alam semesta.

Pemakai motif semen diharapkan dapat menjadi pemimpin yang mampu melindungi bawahannya.

Aturan pemakaian motif semen tertuang dalam Pranatan Dalem.

Namun ada satu pengecualian dalam pemakaian motif ini.

Motif semen tanpa lukisan meru, garuda (sawat), dan sayap (lar), boleh dipakai siapa saja tanpa harus memperhitungkan garis keturunannya.

5. Motif Cemukiran

Motif Cemukiran
Motif Cemukiran (infobatik.id)

Lalu ada motif cemukiran yang menggambarkan lidah api atau sinar.

Api merupakan unsur kehidupan yang melambangkan keberanian, kesaktian, dan ambisi.

Pola seperti sinar diibaratkan pancaran matahari yang melambangkan kehebatan dan keagungan.

Baik api maupun sinar dalam konsep Jawa diibaratkan sebagai mawateja atau bersinar seperti wahyu yang menjadi salah satu kriteria wajib seorang raja.

Oleh karena itu, motif ini hanya boleh dipakai oleh raja dan putra mahkota.

6. Motif Udan Liris

Motif Udan Liris
Motif Udan Liris (infobatik.id)

Terakhir ada motif udan liris yang berarti hujan gerimis.

Makna dari motif ini adalah pengharapan agar pemakainya selamat sejahtera, tabah, dan berprakarsa dalam menunaikan kewajiban demi kepentingan nusa bangsa.

Motif ini boleh dikenakan oleh putra dari garwa ampeyan, wayah, buyut, canggah, Pangeran Sentana dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved