Jumat, 29 Agustus 2025

CPNS 2018

Kemenkumham Beri Bocoran Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2018

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan 'kode' terkait pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan 'kode' terkait pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Lewat akun Twitter, @cpnskumham, admin Kemenkumham membagikan beberapa tanda terkait kegiatan SKB CPNS 2018.

Sebelumnya, Kemenkumham memastikan bila pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta SKB tidak dilakukan pada Senin (26/11/2018) hari ini.

Hal ini merujuk pada jawaban admin akun @cpnskumham atas pertanyaan seorang netter yang menulis, jika pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 belum dirilis.

Baca: Jadwal Resmi SKB CPNS 2018 Tunggu Pengumuman, Ini Gambaran Waktu, Jenis dan Lokasi Tes

"Pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB belum hari ini," tulis akun @cpnskumham.

Sementara pada postingan sebelumnya, Kemenkumham menginfokan bila tes SKB akan dilakukan di setiap wilayah/provinsi.

Postingan ini menanggapi pertanyaan dengan akun @Rahmi_UuL yang menulis, apakah peserta tes SKB harus ke pusat atau sama seperti ujian SKD, yaitu di Kanwil untuk mengikuti ujian SKB?

"min mau tanya, jika lulus SKD. Apakah untuk tahap seleksi SKB peserta harus ke pusat untuk melaksanakan tahap SKB nya? Atau sama seperti ujian SKD dahulu di kanwil saja?" tulisnya.

Selanjutnya, pada kolom balasan, akun Kemenkumham juga menanggapi beberapa netter, terkait lokasi hingga waktu pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2018?

Pertama, apakah wilayah pelaksanaan ujian SKB yang dimaksud adalah wilayah berdasarkan KTP peserta atau pilihan tempat tes yang pertama kali peserta daftarkan?

Dari balasan yang diberikan admin @cpnskumham, lokasi pelaksanaan SKB berdasar wilayah tempat ujian SKD yang dilaksanakan peserta, beberapa waktu lalu.

Hal ini berarti peserta SKB CPNS Kemenkumham tak perlu datang ke kantor pusat Kemenkumham untuk mengikuti ujian SKB.

Mereka hanya perlu melakukan tes di lokasi yang sama dengan lokasi SKD sebelumnya.

Sementara untuk waktu, admin @cpnskumham belum memberikan kabar secara pasti kapan ujian SKB akan digelar.

Namun, saat netter menanyakan apakah SKB Samapta dilaksanakan sekitar tanggal 1-4 Desember?

Admin @cpnskumham hanya menjawab singkat: bisa jadi.

Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sementara 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Artinya, pelamar harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB, demikian dilansir dari Tribun Jateng.

Melalui media sosial, Kemenkumham membagikan informasi tentang SKB.

Hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:

- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan