Kamis, 21 Agustus 2025

Ahok Bebas

Tanggapan Jokowi dan Anies Baswedan Terkait Kebebasan Ahok, Jokowi: Belum Ada Rencana Bertemu

Basuki Thahaja Purnama atau Ahok alias BTP dijadwalkan resmi bebas, Kamis (24/1/2019) besok. Jokowi & Anies Baswedan turut memberikan tanggapan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Instagram/@basukibtp
Basuki Thahaja Purnama atau Ahok alias BTP dijadwalkan resmi bebas, Kamis (24/1/2019) besok. Jokowi & Anies Baswedan turut memberikan tanggapan. 

TRIBUNNEWS.COM- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP dijadwalkan resmi bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.

Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Menjelang kebebasan besok, sejumlah pihak memberikan tanggapan.

Termasuk Presiden Republik Indonesia, Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi mengatakan Ahok telah menyelesaikan proses hukum dan akan bebas besok.

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani masa hukuman dan besok sudah bebas," ujar Presiden saat dijumpai di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Selain Kabar Bebas, Adik Ahok, Fifi Lety Bagikan Kabar Bahagia Lain yang Dibanjiri Ucapan Selamat

Hingga saat ini Jokowi mengungkapkan belum adanya rencana untuk bertemu dengan Ahok.

"Belum ada rencana," ucap Jokowi.

Mengenai adakah keinginan agar Ahok kembali berpolitik, Jokowi menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada Ahok.

"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan tanggapan terkait kebebasan Ahok.

Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan siap melayani Ahok setelah ia bebas sebagai warga DKI.

Baca: Dewi Perssik: Aku Sayang Sama Pak Ahok

Anies juga memberikan ucapan selamat atas kebebasan tersebut.

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperlakukan Ahok seperti halnya warga biasa lainnya yang bida datang ke Balai Kota kapan pun.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies.

Baca: Anies: Pintu Balai Kota Terbuka Bila Ahok Ingin Bernostalgia

Anies Baswedam enggan dimintai tanggapan mengenai sosok Ahok sebagai mantan gubernur DKI.

Sebelumnya, Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1/2019).

Ia telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2017.

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama dan memperoleh remisi total 3 bulan 15 hari.

Setelah keluar dari penjara, Ahok ingin dipanggil dengan sebutan BTP.

Baca: Cerita Djarot Jelang Ahok Bebas: Punya Band Teman Penjara, Butuh Penguatan, hingga Ingin Liburan

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan