Rabu, 20 Agustus 2025

RUU Permusikan

Tanggapan Anang Hermansyah terhadap Polemik Penolakan Draf RUU Permusikan

Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan.

Kolase Instagram @koalisinasionaltolakruup dan Youtube Dunia Manji
Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah memberi tanggapan terhadap polemik penolakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Tanggapan itu disampaikan Anang di depan sejumlah musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Square, Jakarta Selatan Senin (4/2/2019).

Pertemuan itu sengaja digelar guna mendiskusikan draf RUU Permusikan yang belakangan ini menuai polemik di kalangan musisi tanah air.

Baca: Marcell Siahaan: Nyeleneh, RUU Permusikan Harus Dicabut

Diskusi itu dipandu oleh Glen Fredly.

Dalam diskusi itu, para musisi diberi waktu untuk mengajukan pertanyaan kepada Anang selaku musisi sekaligus anggota DPR yang terlibat dalam proses penyusunan draf RUU permusikan.

Salah satu pertanyaan dilontarkan oleh Rara Sekar, yakni apakah Anang telah membaca dengan teliti aturan demi aturan yang tercantum sebelum mengajukan naskah akademik RUU Permusikan.

Pasalnya, berdasarkan dalam petisi #TolakRUUPermusikan yang dimulai oleh musisi Danilla Riyadi, banyak pasal yang bermasalah dan tumpang tindih.

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," jawab Anang.

Baca: Anang Hermansyah Janji Akan Kaji Ulang RUU Permusikan

Anang menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa naskah yang belum rampung digodok.

"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum..Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," katanya.

Dalam jumpa pers yang dilakukan seusai diskusi, Anang Hermansyah menjelaskan alasan dan tujuan dibuatnya RUU Permusikan.

Tujuan itu adalah untuk membuat musik tanah air dan para pelakunya lebih sehat dan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya.

Baca: Temui Sejumlah Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan, Anang: Bukan Saya yang Bikin RUU

"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi (musisi) ini," ucap Anang, dilansir Kompas.com.

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.

"Tapi mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.

Sebanyak 262 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan diwakili oleh Danilla Riyadi membuat petisi #TolakRUUPermusikan melalui laman change.org, Senin (4/2/2019).

Sampai berita ini diturunkan, petisi itu telah ditandatangani oleh 119.355 orang menuju 150.000.

Baca: Empat Poin yang Disoroti Koalisi Nasional untuk Kritik dan Tolak RUU Permusikan

Petisi tersebut menganggap penyusunan RUU Permusikan tidak perlu diadakan dan justru berpotensi merepresi musisi.

Dinyatakan pula dalam petisi tersebut bahwa terdapat 19 pasal RUU Permusikan yang bermasalah dan bahkan bertolak belakang dengan Undang-undang Pemajuan Budaya.

Atas berbagai masalah yang ditemui tersebut, para musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan sepakat bahwa tidak ada urgensi apapun bagi DPR RI dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU Permusikan.

RUU Permusikan juga dianggap membatasi dan menghambat proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik di tanah air.

Baca isi petisi selengkapnya di link berikut: #TolakRUUPermusikan

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan