Pilpres 2019
Dituding Serang Prabowo secara Personal hingga Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi: Enggak Usah Debat Aja
Dituding serang Prabowo secara personal saat debat kedua Pilpres 2019 hingga dilaporkan ke Bawaslu , Jokowi: enggak usah debat aja!
Penulis:
Fitriana Andriyani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tudingan serang Prabowo secara personal dalam Debat Kedua Pilpres 2019.
Adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
TAIB menganggap Jokowi melakukan pelanggaran pemilu.
"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare lagi di Aceh Tengah.
Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, mengutip Kompas.com Senin (18/2/2019).
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: KPK Perlu Usut Soal Kepemilikan Tanah Prabowo di Kaltim dan Aceh
Tudingan itu dilimpahkan pada Jokowi lantaran ia menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.
Oleh karena itu, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.
Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.
Baca: Fakta dan Tanggapan soal Ratusan Ribu Hektare Lahan Milik Prabowo, 5 Kali Luas Jakarta
"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.
Sementara itu, Jokowi menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu atas pernyataannya dalam debat Pilpres 2019 adalah langkah yang aneh.
"Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporin enggak usah debat aja, debat kok dilaporkan, gimana?" ujar Jokowi lalu tertawa saat menghadiri pelepasan ekspor produk Mayora di Cukupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Jokowi menilai debat capres semalam turut dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, termasuk jajaran komisionernya.
Sebab itu, jika ada pernyataan yang melanggar, kata Jokowi, kandidat pastinya langsung ditegur di tempat.
"Ya kalau kira-kira enggak anu (melanggar), pasti dibisikin, enggak kok (enggak ditegur)," ucap Jokowi.
Dalam debat kedua Pilpres 2019, Jokowi singgung soal lahan milik Prabowo Subianto di Kalimantan seluas 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare.
Baca: Peneliti LIPI Anggap Wajar Jokowi Kritik Prabowo Soal Kepemilikan Lahan di Kaltim dan Aceh
Hal tersebut disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo saat menjawab pertanyaan dalam segmen 3 terkait tema sumber daya alam dan lingkungan hidup.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
Prabowo membenarkan pernyataan tersebut, tetapi menyatakan, lahan tersebut merupakan hak guna usaha (HGU) yang merupakan milik negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," imbuhnya.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata dia.
Baca: Walhi Tantang Jokowi Buka Kartu, Beber Orang-orang di Tim Suksesnya yang Kuasai Lahan Negara
Sebelum mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo, Jokowi sampaikan keberhasilan pemerintahannya yang sudah membagikan konsensi lahan untuk masyarakat.
Jokowi mengatakan pemerintah telah menyiapkan sekitar 2,6 juta hektare dari 12,7 hektare.
Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif.
Tanah tersebut ada yang ditanami kopi, buah, hingga jagung.
Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat.
Pada 2017 dan 2018, ujarnya, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.
Sertifikat tersebut, menurut dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank.
Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.
Baca: Peneliti Nilai Pernyataan Jokowi Soal Kepemilikan Lahan Prabowo Bagian dari Informasi Publik
Baca: Dahnil: Data Jokowi Soal Tanah Prabowo Bernuansa Fitnah
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)