Sabtu, 16 Agustus 2025

PPPK 2019

Hasil Seleksi Administrasi PPPK/P3K Pemprov Jateng Diumumkan, Download PDF-nya di Sini

Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai diumumkan, Rabu (20/2/2019).

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar web SSCASN
Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai diumumkan, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai diumumkan, Rabu (20/2/2019). 

Satu di antara instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK/P3K adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). 

Pengumuman hasil seleksi adminitrasi PPPK/P3K itu diumumkan di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, bkd.jatengprov.go.id, Rabu (20/2/2019).

Dalam pengumuman yang disampaikan, jumlah peserta yang memenuhi syarat dan lolos ke tahap seleksi kompetensi dengan metode CAT-UNBK sejumlah 389 orang.

Baca: Update Jumlah Pelamar PPPK/P3K versi BKN Setelah Pendaftaran di Situs sscasn.bkn.go.id Resmi Ditutup

Peserta yang lolos diminta untuk mengikuti seleksi Kompetensi dengan metode CAT-UNBK pada 23-24 Februari 2019 di SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Jl Brotojoyo No 1 Plombokan, Semarang Utara, Kota Se,marang.

Selengkapnya pengumuman dan nama-nama peserta yang lolos bisa Anda lihat di tautan ini:

Link Pengumuman

Link Nama-nama peserta lolos administrasi

Soal Ujian Seleksi PPPK/P3K Diserahkan

Dikutip Tribunnews.com dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kominfo.go.id, Rabu (20/2/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan 1.310 soal seleksi PPPK Tahap I kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/02/2019) siang.

Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial sebanyak 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.

Serah terima soal itu merupakan bagian dari rangkaian seleksi PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah ditutup tanggal 17 Februari 2019.

Sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23 Februari mendatang sampai 24 Februari.

Sebanyak 362 Pemda telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.

Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sisanya, masih terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.

Baca: Jelang Tes PPPK, Mendikbud Serahkan Soal kepada Menteri PANRB

Menteri PANRB Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik.

Menurutnya, ujian PPPK ini adalah amanat rakyat.

“Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada Saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya.

Adanya skema PPPK, lanjut Menteri PANRB juga untuk kepentingan yang lebih luas.

Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.

“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” ujar Syafruddin.

Rekrutmen PPPK tahap I ini, menurut Menteri PANRB Syafruddin, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Manajerial dan Sosio Kultural

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.

Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.

Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing.

Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan.

“Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan, pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis.

Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan, soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon PPPK berkualitas.

Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.

“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.

Hingga Minggu (17/02/2019), tercatat jumlah akun pendaftar mencapai 95.290.

Baca: Saran BKN Soal NIK KTP Pelamar Tertukar dengan Anggota Keluarga Lain di Pendaftaran PPPK 2019

Dan peserta yang telah selesai mendaftar berjumlah 87.561 pelamar.

Namun hingga saat ini, data pelamar yang telah diverifikasi sebanyak 30.111 pelamar.

Kementerian PANRB mengimbau kepada instansi pemerintah untuk segera memverifikasi karena sebagai penentuan jadwal dan tempat tes.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan