Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Polemik Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil, Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Berbagai Pihak

Polemik Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil, Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Berbagai Pihak, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan sambutan saat peluncuran Said Aqil Siradj (SAS) Institut di Jakarta (1/8/2018). Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) lahir sebagai wujud pengejawantahan pikiran-pikiran Kiayi Said dan merupakan simbol perjuangan kaum muda yang tidak ingin Indonesia menjadi tragedi pecah belah konflik berdarah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Unsur-unsur itu kan yang harus didalami dulu, apa betul itu merupakan suatu perkara pidana, atau bukan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Dedi juga menambahkan jika Nantinya, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang menyelidiki laporan tersebut, karena pasal yang digunakan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nanti tim akan ditunjuk, tim dari Direktorat Siber untuk menangani kasus tersebut karena kasus tersebut kaitannya dengan UU ITE," pungkas Dedi Prasetyo.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan