Senin, 11 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Fakta-fakta Penangkapan Artis FTV Agung Saga, Karena Narkoba hingga Tak Sendirian saat Ditangkap

Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis pemeran FTV bernama Agung Saga oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/Jeprima
Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis pemeran FTV bernama Agung Saga oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari. 

Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis pemeran FTV bernama Agung Saga oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Artis pemeran FTV bernama Agung Saga telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari.

Agung Saga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB.

Tertangkapnya Agung Saga ini karena diduga memiliki sekaligus mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca: Pemain FTV Agung Saga Ditangkap karena Narkoba

Baca: Selain FTV, Artis yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba juga Seorang DJ

Berikut fakta-fakta penangkapan artis FTV Agung Saga, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Narkoba Jenis Sabu

Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari.
Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari. (Instagram @agungsaga99)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Agung Saga ini terkait kasus narkoba.

Dikutip dari Wartakota, pihak kepolisian telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram.

"Barang bukti dari keduanya berupa narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram," kata Argo.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Seorang Artis Terkait Narkoba

Baca: 21 Kg Narkoba Jadi Jaringan Internasional Dimusnahkan

2. Ditangkap Saat Bersama Rekannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).
Dalam penjelasan Argo Yuwono, Agung Saga ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha tepat di depan minmarket Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Dalam penjelasan Argo Yuwono, Agung Saga ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha tepat di depan minmarket Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, Agung Saga bersama rekannya itu sedang nongkrong di depan minimarket.

Setelah ditangkap pihak kepolisian, Agung Saga langsung menjalani tes urine.

Argo mengungkapkan bahwa Agung Saga dibekuk bersama rekannya yang berprofesi sebagai seorang DJ.

Baca: Kapolrestabes: Semarang Akan jadi Neraka Bagi Pengedar Narkoba

Baca: Kerap Beroperasi di Tambun, Tiga Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

"Ya benar, pelaku yang ditangkap salah satunya artis FTV dan DJ, inisial AS," kata Argo.

3. Positif Narkoba

Dikutip dari Kompas.com, hasil tes urine dari Agung Saga terbukti positif narkoba.

"Telah dilakukan cek urine hasil positif," tulis Argo melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/3/2019).

Diungkapkannya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus penggunaan barang terlarang yang melibatkan Agung Saga ini.

"Sementara masih kami kembangkan. Laporan lengkap menyusul," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan