Pilpres 2019
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019? Simak Infografik Alur Rekapitulasi Suara Berikut!
Kapan Komisi Pemilihan umum (KPU) umumkan hasil Pilpres 2019 secara resmi? Simak infografik alur rekapitulasi suara Pemilu 2019 berikut ini!
Penulis:
Fitriana Andriyani
Editor:
Pravitri Retno W
Formulir model C1 terbagi menjadi 5, yaitu:
- Presiden dan wakil presiden
- DPR RI
- DPD RI
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota
Baca: Mahfud MD Bicarakan Isu People Power Serta Pemenang Pilpres 2019 hingga Soal Real Count KPU
Baca: Partai Gerindra Urutan ke-2 di Hasil Quick Count, Berhasilkah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR?
18 April - 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.
22 April - 7 Mei 2019
Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
22 April - 12 Mei 2019
Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Baca: Sebut Tak Harus Percaya Quick Count, Mahfud MD Jelaskan Hasil Perhitungan Suara yang Bisa Dipercaya
Baca: Kenapa Jokowi Menang di Quick Count Padahal Cuma Unggul di 15 Provinsi, Prabowo di 19 Provinsi