Selasa, 26 Agustus 2025

Tersangka Video Mesum

Ariel Dibawakan Sekoper Baju dan Pizza

Artis yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku video mesum yang menghebohkan masyarakat, Ariel dibawakan makanan berupa pizza tiga loyang. Tak hanya itu, Ariel juga dibawakan baju satu koper kecil.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Ariel Dibawakan Sekoper Baju dan Pizza
tribunnews.com/Bian Harnansa
Vokalis kelompok musik Peterpan Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan usai menjalani pemeriksaan di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku video mesum yang menghebohkan masyarakat, Ariel dibawakan makanan berupa pizza tiga loyang. Tak hanya itu, Ariel juga dibawakan baju satu koper kecil.

Road manajer grup band Peterpan yang bernama Ezra dengan temannya membawa makanan ringan dan pizza 3 loyang serta satu tas travel bag kecil yang penuh pakaian ariel.

'Saya belum tahu tentang status tersangka ariel, saya hanya membawakan makanan buat Ariel," ujar Ezra yang datang lewat pintu belakang Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Lantas bagaimana kabar tentang pemanggilan dua mantan personil Peterpan, Andika dan Indra?

"Itu saya belum tahu, saya nggak tau apa-apa," ujar Road Manager Peterpan tersebut.

Apakah Ariel yang meminta untuk dibawakan makanan dan baju ganti ?"Iyaa di telepon," tutup Ezra seraya masuk ke Bareskrim lewat pintu belakang.

Ezra diduga adalah sopir yang menabrak salah seorang wartawan ketika ia, Ariel, dan OC Kaligis hendak pulang pada pekan lalu. Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (18/6/2010) tengah malam, setelah pemeriksaan kedua Ariel.

Mantan vokalis Peterpan, Ariel telah tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 03.00 WIB. Ariel telah dinyatakan menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan