Kamis, 14 Agustus 2025

Heboh Video Mesum

Ariel Tak Meninggal di Tahanan, tapi...

Nazriel Ilham alias Ariel dikabarkan meninggal akibat overdosis. kabar mulai menyeruak hari ini melalui media Twitter dan juga dari jaringan BlackBerry Messanger (BBM). Benarkah Ariel meninggal di tahanan Mabes Polri?

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Iwan Apriansyah
zoom-inlihat foto Ariel Tak Meninggal di Tahanan, tapi...
TRIBUNNEWS.COM/ FAJAR PRATAMA
Ariel melambaikan tangan kepada wartawan dari balik jendela Mabes Polri.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nazriel Ilham alias Ariel dikabarkan meninggal akibat overdosis. kabar mulai menyeruak hari ini melalui media Twitter dan juga dari jaringan BlackBerry Messanger (BBM).

Benarkah Ariel meninggal di tahanan Mabes Polri? Direktur I Keamanan dan Trans Nasional, Brigjen Saut Usman Nasution, dengan tegas membantahnya. Menurutnya, di tahanan Ariel sehat-sehat saja.

"Tidak benar. Itu cuma isu. Isu itu nggak benar," ujar Brigjen Saut Usman Nasution, ketika dihubungi via telepon, Sabtu (26/6/2010).

Menurutnya, hingga sekarang Ariel masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Status Ariel hingga kini masih tersangka terkait kasus video mesum yang menghebohkan tersebut.

Sebelumnya, mantan vokalis Peterpan ini diisukan meninggal di tahanan Mabes Polri. Namun kebenaran kabar tersebut belum bisa dipastikan. Kabar ini mulai meluas melalui Twitter dan BlackBerry Messanger (BBM) pada Sabtu sore. Menurut kabar tersebut, Ariel meninggal karena overdosis.

Seperti diberitakan, Ariel saat ini menjadi tersangka terkait peredaran video mesum mirip dirinya. Setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa (22/6/2010) dini hari Ariel ditahan pihak Mabes Polri.

Sebelumnya, status Ariel hanya saksi. Menurut penasehat huku OC Kaligis, kondisi Ariel bisa dibilang cukup tegar menerima apa yang menimpanya.

"Ariel cukup tegar. Mengenai upaya hukum yang dilakukan, kami menghormati dan menghargai jalannya proses hukum. Undang-undangnya kan cuma bantuan hukum saja," tuturnya beberapa waktu lalu. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan