Tersangka Video Mesum
Luna Maya dan Cut Tari Dicekal
Luna Maya dan Cut Tari, aris yang menjaditersangka dalam aksus video porno bersama Ariel, dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
OMDSMY Novemy Leo

"Ya sudah (dicekal). Kita cuma larang dia (Cut Tari dan Luna Maya) ke
luar negeri," ujar Direktur I Keamanan dan Transnasional, Brigjen Pol
Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2010).
Meski mencekal keduanya bepergian ke luar negeri, kata Saud, penyidik tak menerapkan status tahanan kota ataupun tahanan rumah terhadap keduanya. "Nggak ada itu," katanya.
Untuk diketahui, Mabes Polri telah menetapkan Cut Tari dan Luna Maya
sebagai tersangka dalam kasus video mesum mirip artis. Keduanya menyusul Ariel yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan.
Cut Tari dan Luna Maya dijerat dengan UU Pornografi karena diduga
telah dengan sadar mengetahui dirinya dan aktivitas mesum keduanya
bersama Ariel direkam oleh sang vokalis meski tak menyebarkan rekaman
video itu.
Keduanya juga dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang asusila. "Mereka sadar bahwa video itu bisa beredar ke masyarakat luas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang saat menjelaskan mengapa keduanya dijerat Pasal tersebut, beberapa hari lalu.