Tersangka Video Mesum
Pengakuan Cut Tari Bisa Memberatkan Ariel
Pengakuan Cut Tari bahwa dialah perempuan dalam rekaman video porno mirip artis dengan lakon pria Ariel, bisa memberatkan sanksi pidana bagi Ariel.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
OMDSMY Novemy Leo

Sebaliknya, pengakuan yang sama itu juga bisa meringankan sanksi
hukum yang mungkin akan dijatuhkan hakim kepada Cut Tari.
"Kalau (Ariel) nggak mengaku, itu tergantung hakim. Tapi kalau mengaku bisa meringankan. Kalau nggak mengaku bisa memberatkan," kata Direktur
I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Saud Usman
Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2010).
Saul menjelaskan, Cut Tari dapat menjadi saksi yang memberatkan yang dihadirkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum bagi Ariel dalam persidangan nantinya.
"Cut Tari juga bisa jadi saksi yang memberatkan Ariel," katanya.
Untuk diketahui, Mabes Polri telah menetapkan Cut Tari dan Luna Maya
sebagai tersangka dalam kasus peredaran video mesum mirip artis.
Keduanya menyusul Ariel yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka
dan ditahan.
Cut Tari dan Luna Maya dijerat dengan UU Pornografi karena diduga
telah dengan sadar mengetahui dirinya dan aktivitas mesum keduanya
bersama Ariel direkam oleh sang vokalis meski tak menyebarkan rekaman
video itu.
Keduanya juga dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang asusila. "Mereka sadar bahwa video itu bisa beredar ke masyarakat luas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang saat menjelaskan mengapa keduanya dijerat Pasal tersebut, beberapa hari lalu.