Tersangka Video Mesum
Luna Maya Tidak Jadi Ditahan
Luna Maya tersangka kasus video porno, Kamis (15/7/2010), tidak jadi ditahan penyidik Mabes Polri.
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Luna Maya tersangka kasus video porno, Kamis (15/7/2010), tidak jadi ditahan penyidik Mabes Polri.
Luna Maya yang sebelumnya terancam ditahan, akhirnya bisa pulang ke rumahnya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.
Sebelumnya, Luna sudah diperiksa penyidik Mabes Polri sejak Rabu (14/7/2010) pukul 22.00 WIB.
Luna pulang dengan menggunakan mobil Fortuner hitam sekitar pukul 18.15 WIB, dengan didampingi Camelia Malik dan manajernya.
Sementara itu, Boy Afrian Bondjol, penasihat hukum Ariel dan Luna, Kamis sore pukul 18.10 WIB, juga keluar dari pintu belakang Bareskrim Polri.
"Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait klien kami, Luna Maya, saya pastikan tidak ada penahanan. Sudah ya itu saja dari kami," ujarnya mengenakan kemeja putih garis-garis.
Lantas, apakah Luna akan ditahan?,"Luna tidak ditahan. Saya pastikan Luna tidak ditahan", ujar Boy.
Sumber terpercaya juga mengatakan bahwa Luna bersama Camelia Malik sudah meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 18.00.
"Luna pakai kerudung, baru disusul Camelia Malik keluar dari pintu belakang, naik ke mobil Toyota Fortuner Hitam. Langsung menderu kencang itu mobil," ujar sumber tersebut.
Sedangkan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menuturkan Luna belum
ditahan. Namun penyidik telah mencekal Luna Maya bepergian ke luar
negeri.
Disisi lain, penyidik Mabes Polri memboyong pelaku yang diduga salah satu pengunggah pertama video mirip artis, yaitu A. A, yang menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang dibawa penyidik dari Bandung.
"Sudah dibawa dari Polwiltabes Bandung," katanya.