Ariel Culun Tersangka
Polisi Limpahkan Berkas Culun ke Kejagung Pekan Depan
Mabes Polri akan melimpahkan dua berkas Cut Tari dan Luna Maya ke Kejaksaan Agung, pekan depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan melimpahkan dua berkas Cut Tari dan Luna Maya (Culun) ke Kejaksaan Agung, pekan depan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Nazriel Ilham alias Ariel terkait video mesum yang beredar di publik. Polri belum melakukan penahanan keduanya.
"Insya allah pekan depan kita sudah limpahkan (berkas Cut Tari dan Luna Maya) ke Kejaksaan Agung. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai," ujar Kabareksrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).
Terkait tidak ditahannya Cut Tari dan Luna, menurut Ito, karena penyidik Polri masih melakukan pertimbangan hukum, termasuk ancamannya. Selama proses pemeriksaan, keduanya sudah koperatif.
"Sehingga tidak menyulitkan penyelidikan. Selama ini semua kooperatif, terutama Luna dan Tari," ucap Ito Sumardi.