Ariel Culun Tersangka
RJ Diminta Ariel untuk Mengedit Musik
Kuasa hukum RJ, Rully Agung Helmy Putra, mengatakan, Ariel meminta RJ untuk mengedit musik aransemen Peterpan pada awalnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pengunggah video mesum pertama, Rully Agung Helmy Putra, mengatakan, Ariel meminta RJ untuk mengedit musik aransemen Peterpan pada awalnya.
"Jadi, bukan ada kesengajaan dan maksud RJ untuk menggunggah video itu. Dia diminta Ariel untuk mengedit. Jadi tidak ada yang membuat dia seperti itu," ujar kuasa hukum RJ, via telepon, Minggu (25/7/2010).
Rully Agung Helmy Putra juga menjelaskan, kasus ini bukan sepenuhnya RJ dapat dipersalahkan. "Jadi, ada hal lain. Apa penyebab hal itu bisa terjadi. Tidak semua benar tuduhan, karena kasus ini masih berjalan. Kita tidak mau mendahului pihak kepolisian," ucap Rully.
Lalu langkah apa yang akan diambil pihak RJ ke depannya? "Kita akan ungkap semua dalam pemeriksaan. Ada pemeriksaan lanjutan hari Senin (26/7/2010), karena banyak opini yang berkembang," ungkap Rully. (*)