Jumat, 10 April 2026

Ariel Culun Tersangka

RJ Ditahan di Polres Agar Tidak Ganggu Penyidikan

RJ, tersangka penggugah video porno, dipindhakan ke tahanan Polres Jakarta agar tidak menganggu proses penyidikan kss itu.

Penulis: Harismanto
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- RJ, editor music Peterpan, tersangka penggugah video porno, mengatakan, kliennya sudah dipindhakan ke ke Polres Jakarta Selatan agar tidak menganggu proses penyidikan kss itu.

"Dia ditahan disana (Polres Jakarta Selatan) supaya tidak bergabung dengan yang lainnya. Nanti kalau digabung bisa ngobrol yang mungkin mempengaruhi penyidikan," ujar Kabid Penum Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, Senin (26/7/2010).

RJ ditahan setelah diamankan dari Polwiltabes Bandung ke Bareskrim Polri, Jumat lalu. Dia diduga sebagai orang pertama yang mendapat dan mengupload atau memindahkan video mesum Ariel dari laptop sang vokalis dengan mencurinya.

"Dan dia sebagai operatornya. Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan," katanya. Menurut Marwoto, RJ menyebarkan video Ariel melalui internet. "Nyebar lewat internet kan paling gampang," tuturnya.

RJ terancam dijerat Pasal 45 UU, tentang Informasi dan transaksi elektronik karena perbuatannya itu. Sementara itu, Marwoto menjelaskan penyidik belum menemukan adanya keterkaitan antara RJ dengan tiga mahasiswa yang ditangkap di Sayang, Jatinangor.

Ketiga mahasiswa ini diduga sebagai pengupload video Ariel.  RJ Ditahan di Polres Agar tak Ganggu Penyidikan mungkin mempengaruhi penyidikan," ujar Kabid Penum Polri, Kombes Pol Marwot0.            

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved