Jumat, 31 Oktober 2025

Ariel Culun Tersangka

Hotman: Cut Tari Hanya Korban Laki-laki Iseng

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, mengatakan, ia sudah menemui penyidik untuk menanyakan kepastian hukum dari penyidikan.

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Hotman: Cut Tari Hanya Korban Laki-laki Iseng
tribunnews.com/richard tampubolon
Hotman Paris Hutapea mendampingi Cut Tari dan Yusuf Subrata ketika menyampaikan minta maaf, Kamis (8/7) malam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Richard Tampubolon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, mengatakan, ia sudah menemui penyidik untuk menanyakan kepastian hukum dari penyidikan.

"Karena dengan perkembangan terakhir pelaku penyebar sudah ditemukan. Dimulai dari RJ, ke saudaranya RJ dan tiga mahasiswa yang ikut menyebarkan ke internet," tambah Hotman, di pintu utama Bareskrim Mabes Polri, Rabu (28/7), pukul 11.30.

"Jadi tadi kami menjelaskan, Cut Tari adalah korban. Dia tidak ada andil penyebaran video tersebut. Cut Tari hanya korban dari laki-laki iseng," kata Hotman.

Menurut Hotman, dengan tertangkapnya orang-orang itu semakin jelas posisi Cut Tari dalam pasal 282 yang mengenai menyebarkan pornografi tidak sama sekali.

"Kami juga tadi memberikan contoh kasus Maria Eva, bahkan Maria Eva juga ikut merekam tapi kasusnya dihentikan di Polda," tambahnya lagi.

"Undang-undang pornografi itu dibuat tahun 2008 sedangkan video itu dibuat tahun 2006. Kira-kira itu maksud kedatangan kami, menanyakan kepastian hukum dan melaksanakan hak sebagai tersangka," kata Hotman yang menggunakan jas hitam itu.

"Jadi tadi kita hanya mengajukan surat. Setelah itu kewenangan penyidik saja. Kita tidak punya kewenangan untuk menentukan diterima atau tidak," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved