Ariel Culun Tersangka
Berkas Ariel Sudah Masuk Kejaksaan
Kabid Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, mengatakan, berkas Ariel sudah masuk ke kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, mengatakan, berkas Ariel sudah masuk ke kejaksaan, sedangkan untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih dalam proses.
Lantas bagaimana dengan pasal yang dipakai untuk menjerat Ariel nanti, apakah UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) juga? "Saya nggak tahu persisnya tapi dia bisa kok kena ITE. Kalau ya namanya asusila ya kena pasal 27 ITE," kata Marwoto, Kamis (29/7/2010).
Ia juga menyebutkan, tiga mahasiswa yang sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian masih berada di Bandung. "Ketiganya masih di Bandung, tetap dilakukan pemeriksaan dan sudah dijadikan tersangka. Selama ini sama dengan oknum BT, dan oknum US, kalau di sini tapi beda dengan RJ yang mengupload," jelas Marwoto. (*)