Minggu, 24 Mei 2026

Ariel Culun Tersangka

Berkas Ariel Sudah Masuk Kejaksaan

Kabid Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, mengatakan, berkas Ariel sudah masuk ke kejaksaan

Tayang:
Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Richard Tampubolon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kabid Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, mengatakan, berkas Ariel sudah masuk ke kejaksaan, sedangkan untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih dalam proses.

Lantas bagaimana dengan pasal yang dipakai untuk menjerat Ariel nanti, apakah UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) juga? "Saya nggak tahu persisnya tapi dia bisa kok kena ITE. Kalau ya namanya asusila ya kena pasal 27 ITE," kata Marwoto, Kamis (29/7/2010).

Ia juga menyebutkan, tiga mahasiswa yang sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian masih berada di Bandung. "Ketiganya masih di Bandung, tetap dilakukan pemeriksaan dan sudah dijadikan tersangka. Selama ini sama dengan oknum BT, dan oknum US, kalau di sini tapi beda dengan RJ yang mengupload," jelas Marwoto. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved