Jumat, 31 Oktober 2025

Ariel Culun Tersangka

RJ Dijerat UU ITE dan Pornografi

Reza Rezaldi, tersangka penggugah video Porno Ariel, Cs, dijerat Pasal dalam UU ITE dan pornografi.

Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto RJ Dijerat UU ITE dan Pornografi
Tribunnews/Richard Tampubolon
RJ alias Reza Rizaldi, keluar lewat pintu belakang Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/7/2010), sore
Laporan Reporter Tribunnews, Richard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Reza Rezaldi, tersangka penggugah video Porno Ariel, Cs, dijerat Pasal dalam UU ITE dan pornografi.

Kuasa hukum RJ, Nikko Kresna, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 929/7/2010) sore, mengatakan kliennya sudah menerima surat perintah penahanan sejak tanggal 23 Juli.

"Jadi, ya, kita kooperatif lah dengan surat penahahan tersebut. Dalam arti sudah ada surat penahanan masa mau berada di luar-luar kan gak mungkin?," ujar Nikko.

Status RJ pun sudah resmi menjadi tersangka yang menggugah video itu pertama kali. "Otomatis sudah sebagai tersangka," tambahnya singkat.

Menurut Nikko, pasal yang dituduhkan kepada kliennya, RJ, yakni Pasal 27 ITE, UU Pornografi dan Pasal 282 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved