Kamis, 18 September 2025

Tersangka Video Mesum

Kemungkinan Ariel Bebas Nggak Ada!

Walau Nazriel Irham alias Ariel (29) sudah ditahan 120 hari sejak 22 Juni 2010 silam tapi nggak ada kemungkinan bebas.

Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM- Walau Nazriel Irham alias Ariel (29) sudah ditahan 120 hari sejak 22 Juni 2010 silam tapi nggak ada kemungkinan bebas. Artinya, ada kemungkinan Ariel akan diperpanjang penahanannya atau pihak Polri mempercepat BAP kasus video porno yang melibatkan tersangka Ariel, bintang iklan Luna Maya dan presenter Cut Tari.

Hingga kini Mabes Polri terus mengejar penyelesaian berkas acara pemeriksaan (BAP) vokalis band Peterpan tersebut. BAP Ariel terkait beredarnya kasus video pribadinya dengan Luna Maya, kekasih Ariel, dan presenter Cut Tari, belum selesai digarap polisi.

Sesuai jadwal, penahanan Ariel akan berakhir 22 Oktober nanti. Di tanggal itu penahanan Ariel berhenti di angka 120 hari atau penahanan maksimal yang diberikan polisi ke setiap tersangka. Meski begitu, polisi optimistis BAP Ariel selesai sebelum masa penahanan Ariel berakhir.

"Kemungkinan Ariel bebas nggak ada. Sampai sekarang polisi masih berusaha terus untuk menyelesaikan kasus ini," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto Soeto, dikutip wartakota, Senin (4/10).

Marwoto mengatakan, saat ini BAP kasus Ariel masih dipelajari di Kejaksaan Agung.  Apakah sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Agung, Marwoto masih menunggu konfirmasinya.

"Sekarang berkasnya masih di kejaksaan,"  kata Marwoto. Lantaran belum selesai, Mabes Polri akan menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Dari pertemuan tersebut akan disimpulkan nasib Ariel. Marwoto berharap kasus Ariel tetap berlanjut. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan