Sidang Video Porno Ariel
Farhat Abbas Ingin Luna Maya Bisa Diproses Secara Hukum
Farhat Abbas, mewakili LSM Hajar, merasa tidak puas jika hanya Ariel Peterpan yang divonis bersalah
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Farhat Abbas, mewakili LSM Hajar, merasa tidak puas jika hanya Ariel Peterpan yang divonis bersalah sehingga diganjar 3,6 tahun penjara. Ia ingin Luna Maya bisa diproses secara hukum di Jakarta.
"Proses peradilan Luna Maya bisa diproses di Jakarta. Selama ini kita lihat Mabes Polri positif, satu sisi dia mengatakan dia korban, Di lain hal dia tidak mau mengakui itu adalah dia," katanya, Senin, (31/01/2011), saat ditemui di kantornya, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat LSM Hajar melaporkan ke Polda, Tidak ada satu orang pun dari ketiga yang mengaku. Tapi di antara mereka malah menantang untuk LSM Hajar membuktikan. Namun, laporan resmi LSM Hajar memang hanya Ariel dan Luna karena Cut Tari memang sudah mengaku.
"Cut Tari tidak cerewet dan tidak banyak bicara dan fair-fairan dengan suaminya, dia sudah kelihatan itikad baiknya," ujarnya.
Sementara, Ariel dan Luna seperti buah simalakama. "Jadi seperti buah simalakama buat Luna, kalau tidak membela Ariel dia salah, membela juga semakin parah. Harapan kita memang Ariel mendapatkan hukuman yang berat," tambahnya.