Jumat, 23 Januari 2026

Sidang Video Porno Ariel

Farhat Abbas Ingin Luna Maya Bisa Diproses Secara Hukum

Farhat Abbas, mewakili LSM Hajar, merasa tidak puas jika hanya Ariel Peterpan yang divonis bersalah

Penulis: Willem Jonata
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Farhat Abbas, mewakili LSM Hajar, merasa tidak puas jika hanya Ariel Peterpan yang divonis bersalah sehingga diganjar 3,6 tahun penjara. Ia ingin Luna Maya bisa diproses secara hukum di Jakarta.

"Proses peradilan Luna Maya bisa diproses di Jakarta. Selama ini kita lihat Mabes Polri positif, satu sisi dia mengatakan dia korban, Di lain hal dia tidak mau mengakui itu adalah dia," katanya, Senin, (31/01/2011), saat ditemui di kantornya, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat LSM Hajar melaporkan ke Polda, Tidak ada satu orang pun dari ketiga yang mengaku. Tapi di antara mereka malah menantang untuk LSM Hajar membuktikan. Namun, laporan resmi LSM Hajar memang hanya Ariel dan Luna karena Cut Tari memang sudah mengaku.

"Cut Tari tidak cerewet dan tidak banyak bicara dan fair-fairan dengan suaminya, dia sudah kelihatan itikad baiknya," ujarnya.

Sementara, Ariel dan Luna seperti buah simalakama. "Jadi seperti buah simalakama buat Luna, kalau tidak membela Ariel dia salah, membela juga semakin parah. Harapan kita memang Ariel mendapatkan hukuman yang berat," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved