Iyut Tertangkap Pakai Narkoba
Iyut Bing Slamet Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Pascapemeriksaan oleh Unit 5 Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Iyut Bing Slamet ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan
Penulis:
ricas74
Editor:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit 5 Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Mabes Polri, akhirnya Iyut Bing Slamet ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan AKBP Unggul saat ditemui di Unit V, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, gedung BNN, MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011).
"Iya dia sudah positif dan yang bersangkutan langsung kita tahan," jelas Unggul.
"Sampai hari ini pihak keluarga belum ada yang menjenguk, Iyut pun menyatakan menyesal dan ingin bertobat dan mau menjalani rehabilitasi," terang Unggul.
Adik kandung Adi Bing Slamet, Ratna Fairuz atau akrab dipanggil Iyut Bing Slamet ini kedapatan menggunakan sabu, di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2011) malam.
Dari tangan Iyut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.