Jumat, 10 Oktober 2025

kangen band

Satu Personel Kangen Band dan 4 Kru Bebas

saat ini lima personel Kangen Band masih sebagai terperiksa oleh penyidik BNN.

Penulis: ricas74
zoom-inlihat foto Satu Personel Kangen Band dan 4 Kru  Bebas
Kompas
Kangen Band
Laporan Wartawan Tribunnews, Iman Suryanto

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Enam personel Kangen Band yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba.  Enam personel Kangen Band, Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy ditangkap Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2011) malam.

Menurut Ferry Juan selaku pengacara grup band asal Lampung ini mengatakan, bahwa hingga saat ini lima orang
Personil Kangen Band masih sebagai terperiksa oleh pihak penyidik BNN.

"Lima orang masih diperiksa sementara lima orang lainnya (Bebe dan kru) bebas dan sudah pulang," jelas Ferry Juan, Minggu (13/3/2011).

Menurut Ferry Juan, sejak kemarin hingga subuh status mereka masih terperiksa dan perkaranya masih belum ada kesimpulan. Sedangkan hasil tes terhadap personil Kangen Band yang sudah pulang tidak terbukti alias negatif.

"Yang lima ini bersalah atau tidak belum diketahui kesimpulan akhirnya, karena masih dilanjutkan hingga nanti siang," jelasnya.

Sedangkan satu personil kangen band yang dinyatakan negatif dan tidak terbukti memakai narkoba adalah Bebe basis Kangen Band dan empat crew Kangen Band.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved