Jumat, 12 September 2025

Widy Vierra Diculik

Pelaku Pelecehan Widy Vierra Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku pelecehan pada vokalis Vierra terancam 12 tahun hukuman penjara. Ini harus mereka tanggung karena diduga melakukan kekerasan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Pelaku Pelecehan Widy Vierra Terancam 12 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Willem Jonata
Widi Vierra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pelecehan pada Widy Soediro Nichlany vokalis Vierra terancam 12 tahun hukuman penjara. Ini harus mereka tanggung karena diduga melakukan kekerasan.

"Dugaan pasal 289 kekerasan junto 335. Mereka bertiga terancam 12 tahun penjara,"jelaspengacara Widy Vierra, Minola Sebayan, di studio Musica, Rabu malam (6/7/2011).

Widy telah mengalami pelecehan yang dilakukan tiga pria tak dikenal. Kejadian ini dialami Widy sekitar jam 4-5 dini hari di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu, Widy berada di tempat itu sampai pagi karena sedang asyik berkumpul dengan temannya, Bintang di kafe bilangan Kemang. Jam 4 Widy Vierra memutuskan untuk pulang dan berpisah dengan teman-temannya, vokalis Vierra itu pun segera mencari taksi.

Saat berada di daerah dekat Pizza Hut Kemang, sudah ada mobil yang mengikuti Widy dari belakang. Widy pada awalnya tak merasa khawatir, karena sudah terbiasa dengan daerah tersebut.

Sembari berjalan salah satu orang dari mobil itu membuka kaca, mengajak Widy masuk. Widy pun tak memberikan respon. Sampai salah satu orang dari dalam mobil keluar lalu memegang  tangan dan ditarik paksa Widy. Widy sempat berusaha menolak, namun vokalis Vierra yang bertubuh langsing itu kalah karena tenaga dua laki-laki menarik tangan dan badannya kembali.

Ketiga pria tak dikenal itu melarang Widy jangan teriak, untuk itu pelantun lagu Jujurlah Padaku itu berusaha untuk tenang. Dalam perjalananya Widy mohon untuk dibawa pulang atau diturunkan dijalan, tapi tidak direspon oleh ketiga pria tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan