Briptu Norman Mundur
Briptu Norman Mundur karena Sakit Hati Pada Polri
Keluarga mendukung penuh Briptu Norman keluar sebagai anggota Polri, korps Brimob Polda Gorontalo, karena sejumlah alasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga mendukung penuh Briptu Norman keluar sebagai anggota Polri, korps Brimob Polda Gorontalo, karena sejumlah alasan.
Satu di antaranya, karena Briptu Norman yang populer lewat aksi kocaknya lypsync 'Chaiya-chaiya' di Youtube itu merasa telah sakit hati pada institusi yang membesarkannya, yakni Polri.
Saat berbincang dengan Tribunnews.com, Minggu (18/9/2011) malam, kakak pertama Norman, Kaima Kamaru (34) mengutarakan faktor yang membuat Norman sakit hati pada Polri.
Menurut Kaima, janji-janji manis telah disampaikan pihak Polri pada saat awal Norman mulai populer dan memikat simpati publik lewat bakatnya itu, yang secara tidak langsung membawa citra positif kepada Polri, justru tak ditepati. Kala itu, Norman dijanjikan menjadi ikon Polri. Kini, semua itu tinggallah janji belaka.
Perempuan yang akrab dipanggil Leny itu mengatakan, Norman justru merasa terkekang untuk mengembangkan dan mengekspresikan bakat musik dan tari yang dimilikinya. Dan kekangan itu justru datang dari institusinya.
Keluarga juga kecewa mengetahui Norman justru beberapa kali ditangkap dan digelandang Provos kembali ke Gorontalo saat manggung di Jakarta. "Mana itu janji-janjinya dulu. Katanya kalau weekend diberi waktu, mana itu. Kalau di Jakarta saja ditangkap, sudah seperti apa saja. Kan Norman tidak hanya (manggung) di Gorontalo, tapi juga ada yang di Jakarta," ucap Kaima.
Selain itu, faktor yang membuat Norman terpaksa ingin hengkang sebagai anggota Polri, yakni karena telah terikat kontrak kerja dengan satu label musik di Jakarta, Falcon. Namun, kesulitan menjalankan butir demi butir isi kontrak lantaran terkekang aturan anggota kepolisian. "Kontraknya sama Falcon, tapi belum sempat dilakukan isi kontraknya, habis sering ditangkap, ditangkap terus," keluhnya.
Bagi Kaima saat ini sulit rasanya bagi Norman mengurungkan niatnya mengundurkan diri sebagai anggota Polri, kendati Kapolda Gorontalo, Brigjen (Pol) Irawan Dahlan, menyarankan tidak mundur dan diberi keleluasan minta pindah tugas ke Jakarta.