Kamis, 11 Juni 2026

Zumi Zola Dilaporkan Selingkuh

Ke DPR Aldi Minta Kasus Zumi Zola Ditangani Mabes Polri

Tidak hanya itu, Jhonson juga meminta kasus tidak lagi ditangani di Polda, Polsek dan juga Polres melainkan di Mabes Polri agar penyidikan

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bernaldi Kadir Djemat melalui kuasa hukumnya Jhonson Panjaitan mendatangi Komisi III DPR RI bersama ayah Aldi, Senin (13/2/2012).

Bernaldi Kadir Djemat atau yang akrab disapa Aldi adalah suami Peni Fernita Saputri yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya itu dengan Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Zumi Zola.

Diterima oleh pimpinan rapat Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Johnson kemudian menyampaikan semua yang menimpa kliennya. Seperti salah satu contohnya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian atas kasus tuduhan perzinahan tersebut.

"Februari klien kami jadi tersangka di Polres Jakarta Selatan dan langsung ditahan. Sehari sebelum penahanan, ayah Zumi bertemu dengan Kapolda. Dalam pertemuan itu, sangat jelas Kapolda minta kasus ini didamaikan, sehingga berkas perkaranya ditutup. Kami curiga tekanan Kapolda kepada klien kami untuk damai sebagai tindak penyalahgunaan wewenang kepolisian," ujar Jhonson kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Jhonson juga meminta kepada Komisi III DPR untuk memberikan perlindungan atas banyaknya perbuatan tidak menyenangkan tersebut. Pasalnya, pihak Aldi menilai adanya tekanan dari Kapolda Metro Jaya kepada Aldi untuk menutup kasusnya terlebih sehari sebelum ditahan ayah Zumi Zola yang juga mantan Gubernur Jambi menemui Kapolda dan Kapolres Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Jhonson juga meminta kasus tidak lagi ditangani di Polda, Polsek dan juga Polres melainkan di Mabes Polri agar penyidikan bisa berjalan netral. Dalam kesempatan tersebut, ayah Aldi memberikan juga bukti foto-foto terbaru dari dugaan perselingkuhan Peni dengan Zumi.

Namun, foto-foto seronok tersebut tidak bisa diumbar ke publik lantaran disampaikan secara tertutup kepada Komisi III DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved