Kamis, 21 Agustus 2025

Fadly PADI Sambut Gembira Kebebasan Yoyok

Vokalis band PADI, Fadly, menyambut dengan gembira kabar sang drummer, Yoyok, akan bebas dari hukumannya karena terlibat kasus narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Fadly PADI Sambut Gembira Kebebasan Yoyok
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Vokalis Band Padi Fadly (kanan) bersama pemain bass Rindra (tak terlihat) memberi semangat pada kawan sekaligus penggebuk drum Padi yang sedang tersangkut masalah narkoba, Suhendro Prasetiyo alias Yoyok (kiri), seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011). Yoyok ditangkap Februari 2011 lalu di Apartemen Sudirman Park, Jakarta, karena dituduh menggunakan narkotika jenis shabu shabu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis band PADI, Fadly, menyambut gembira dan bersemangat kabar sang drummer, Yoyok, akan bebas dari hukumannya karena terlibat kasus narkoba. Meski belum tahu pasti kapan Yoyok akan bebas, Fadly sudah tak sabar menyambutnnya.

"Kami menyambut Mas Yoyok, tapi belum tahu konfirmasinya. Pengen main bareng, saya sudah rindu banget. Berbeda, main dengan teman seperjuangan 15 tahun," ujar Fadly ketika diwawancara di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Menurut pria bernama lengkap Andi Fadly Arifuddin ini, Sobat PADI alias para penggemar grup tersebut, sudah menyiapkan acara sederhana untuk menyambut Yoyok. Acara seperti apakah itu? "Sobat PADI yang antusias banget. Sederhana, kami akan jemput Mas Yoyok, pergi ke suatu tempat dan (masak hidangan) bakar-bakaran, cerita-cerita," paparnya.

Menurut Fadly, PADI selama ini vakum bukan karena Yoyok tertangkap dan menjalani hukuman. Enam bulan sebelum Yoyok tertangkap, PADI sudah menyatakan diri vakum.

Surendro Prasetyo alias Yoyok ditangkap karena menggunakan narkoba pada 27 Februari 2011 di Jakarta. Dikabarkan, Yoyok akan bebas pada 28 Februari 2012.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan