Polemik Machica Mochtar dan Moerdiono
Pengacara Machicha: OC Kaligis Gugat Keputusan MK
Rusdi, pengacara Machica Mochtar menyarankan kepada OC Kaligis untuk mengajukan keberatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-, JAKARTA - Rusdi, pengacara Machica Mochtar menyarankan kepada OC Kaligis untuk mengajukan keberatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 43 ayat 1 Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang pernikahan.
Bahkan, ia menyarankan kepada OC untuk kembali menggugat keputusan tersebut di MK. Termasuk keluarga almarhum Moerdiono yang tadi siang menghadiri jumpa pers di kantor OC Kaligis di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Apablila pihak keluarga yang saya tidak tahu siapa itu yang keberatan terhadap putusan MK ini, silahkan saja gugat kembali ke MK," ucapnya, Selasa, (21/2/2012), saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Rudi dan Machicha tidak akan menanggapi komentar yang dilayangkan Kaligis dalam jumpa pers tersebut. Dengan kata lain, tetap meneruskan perjuangannya supaya Muhammad Iqbal Ramadhan mendapatkan pengakuan sebagai anak dari almarhum Moerdiono.
"Jadi, agak lucu ketika hukum sudah memberi fasilitas kami untuk berjalan, tapi kami tidak menanggapi dan sibuk menanggapi perkara-perkara tidak ada urusannya. Lebih baik kami menyimpan energi ke depan," serunya.
Saat ini, lanjut Rusdi, keputusan MK jauh lebih penting untuk diindahkan. Sebab, dari keputusan itu, peluang memperjuangan Iqbal mendapatkan pengakuan bisa terbuka lebar.