Rabu, 13 Mei 2026

Sulitnya Machica Mochtar Buktikan Iqbal Anak Moerdiono

Upaya Machica Mochtar mendapatkan pengakuan anaknya adalah anak dari Moerdiono tak semudah membalikkan telapak tangan

Tayang:
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Machica Mochtar mendapatkan pengakuan anaknya adalah anak dari Moerdiono tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, Moerdiono, mantan Menteri Sekretaris Negara era Orde Baru itu telah meninggal dunia.

Tak pelak, hal itu akan menyulitkan upaya pembuktian melalui teknologi tes DNA, seperti halnya yang diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dikabulkannya uji materi Undang-undang No.1 Tahun 1974, pada 17 Februari 2012, lalu.

"Pak Moerdiono telah berpulang ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa. Pada putusan Pengadilan Negeri Tangerang juga pernah menolak untuk pembuktian melalui cara cek DNA. Sehingga pembuktian tersebut tentunya hampir mustahil," ungkap praktisi hukum Andi Simangungson, di Menara Thamrin, Jakarta Pusat.

Andi menjelaskan putusan MK yang mengabulkan pihak pemohon, yaitu Machica Mochtar itu dinilai terlalu umum. Putusan MK itu bukan berarti bisa membuktikan secara hukum materi bahwa alrmarhun sebagai ayah biologis dari anak Machica Mochtar yang bernama Muhammad Iqbal.

"Perlu diketahui bahwa putusan MK itu bersifat umum, membentuk norma dan bukan mengadili sengketa soal Muhammad Iqbal Ramadhan adalah anak biologis dari almarhum Moerdiono atau tidak. Dengan begitu, putusan MK itu tidak berarti menyatakan bahwa Muhammad Iqbal adalah anak biologis dari alm Moerdiono," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved