Rabu, 10 Juni 2026

Selfi Gugat Cerai Iwa K

Iwa K Digugat Cerai

Raper Iwa K digugat cerai oleh istrinya, Selfi Nafilah Binti Aep Saepudin G

Tayang:
Penulis: Willem Jonata
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Raper Iwa K digugat cerai oleh istrinya, Selfi Nafilah Binti Aep Saepudin G. Gugatan cerai tersebut dilayangkan istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada 10 April 2012.

"Ada gugatan atas nama Selfi Nafilah, melalui kuasa hukum. Surat itu diajukan tanggal 10 April 2012. Surat gugatan tertanggal 9 April," ucap juru bicara PA Jakarta Timur, H Muhyiddin, Senin, (16/4/2012), saat ditemui di kantornya.

"Sidang pertama akan berlangsung pada 10 Mei 2012. Satu bulan, karena kuasa hukum Selfi berdomisili di Jakarta Pusat," terangnya. .

Muhyiddin menuturkan bahwa alasan Selfi menggugat cerai Iwa K sudah tertera dalam surat tersebut. Namun, ia tidak bisa membeberkannya kepada publik karena berkaitan dengan persidangan. "Biar majelis hakim yang memeriksa alasannya," tegasnya.

Sidang pertama, lanjut dia, beragendakan pemeriksaan berkas dan identitas masing-masing pihak. Kemudian sidang memberikan kesempatan untuk mediasi atau menempun jalan berdamai, sesuai dengan aturan.

"Proses penanganan pemberkasan setelah surat gugatan masuk. Pemanggilan semua pihak sedang dalam proses. Setiap individu di dalam menghadapi hukum itu berhak didampingi kuasa hukum," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved