Selasa, 28 April 2026

Ariel Bebas

Ariel Wajib Lapor Sekali Seminggu

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie

Tayang:
Editor: Dahlan Dahi

BANDUNG, TRIBUN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat pada Senin, 23 Juli 2012.

"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik," ujar Febrie usai acara nota kesepahaman (MoU) Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Audit Balai Kota Bandung, Jumat (20/7), seperti dilaporkan Tribun Jabar (TRIBUNnews.com Network).

"Jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie.

Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan Kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie. (tsm) 

Berita Terkait: Ariel Bebas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved