Jumat, 15 Agustus 2025

Ariel Bebas

Jelang Kebebasan, Rumah Ariel Bakal Dijaga Polisi

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan melakukan pengamanan saat Nazriel Irham alias Ariel atau Ariel eks Peterpan bebas.

zoom-inlihat foto Jelang Kebebasan, Rumah Ariel Bakal Dijaga Polisi
WARTA KOTA/ANGGA BN
Ariel Peterpan ketika akan masuk Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7/2012). Ariel akan bebas pada Senin (23/7/2012) depan. WARTA KOTA/ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan melakukan pengamanan saat Nazriel Irham alias Ariel atau Ariel eks Peterpan bebas. Pengamanan akan dilakukan di rutan dan di rumah terpidana kasus video porno itu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/7/2012) mengatakan kediaman pencipta hits lagu Mimpi Yang Sempurna ini menjadi target pengamanan. Rumah Ariel di Jalan Tanjungsari No.58 Antapani Bandung memang pernah didemo, 2010 lalu.

Namun detail pengamanannya, polisi akan membicarakannya lebih lanjut dengan pengacara Ariel.

Yang jelas, pengamanan ini, ungkap Kapolrestabes sudah menerima surat permohonan pengamanan dari pengacara Ariel.

"Siang tadi kita menerima surat pemohonan pengamanan dari pengacara Ariel. Bentuknya seperti apa, belum kita tentukan," ujar Abdul Rakhman.

Ia menyebutkan, pada intinya surat tersebut berisi koordinasi masalah pengamanan saat pembebasan Ariel. Jika sesuai rencana serta sesuai dengan yang tertera dalam surat pemohonan itu, Ariel akan keluar pada Senin (23/7/2012) pagi.

Namun, untuk waktunya belum ada pemberitahuan. Begitupun sistem pengamanannya pun masih belum jelas. "Kita baru akan membicarakannya lagi dengan pengacaranya, besok," ujar Rakhman.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan